Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
27 September 2017 | Dibaca: 1854 Kali
Massa Mengejar dan Mengamankan Pelaku
Opsnal Polsek Tanah Putih Ciduk Pencurian Di Tengah Massa

Intelmedia.co(ROHIL) - Jajaran Polsek Tanah Putih telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di depan Pasar Ujungtanjung,Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kab.Rohil. Berdasarkan Laporan:Lp/ 52 / IX / 2017 / Riau / Res Rohil / Sek Tanah Putih Tanggal 26 September 2017.
 
Pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut merupakan warga Kampung Syukur, Pernando Pohan (35), Alias Nando, yang beralamat di Jalan Bambu Kuning, Km 03 Bagan Sinembah, Kecamatan Bagan Sinembah, Kab.Rohil.
 
Korban daripada pencurian dengan pemberatan tersebut merupakan warga Kepenghuluan Ujungtanjung, Auzar (38),yang beralamat di Rt 013 Rw 005, Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kab.Rohil.
 
Adapun saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, Roni Ronika (30), yang beralamat di Ujung Tanjung,Rt 013 Rw.005, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Susilawati (26), yang beralamat di Ujung Tanjung,Rt. 013 Rw. 005, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kab.Rohil.
 
Barang bukti (bb) yang sitemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu,Satu (1) buah tas pinggang berisikan uang Rp. 398.500,Rupiah, Satu (1) buah dompet warna coklat berisi uang Rp. 320.000, Rupiah, Satu buah dompet merk ladyis berisi uang Rp. 307.000, Rupiah, Satu (1) unit Hp merk Nokia 101 warna merah, Satu (1) unit Hp merk Maxtron warna biru.
 
Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku pencurian tersebut tepat pada hari Selasa tanggal 26 September 2017, sekira Pukul 06.30 WIB, Rona Ronika sedang memasak di dapur, dan terdengar suara laci meja yang terbuka, kemudian Rona Ronika mendatangi sumber suara, dan Rona sedang mendapati pelaku sedang duduk di kursi, dan melihat meja laci telah terbuka, sehingga Rona Ronika beteriak pencuri sehingga pelaku melarikan diri ke arah jalan.
 
Rona Ronika mengejar pelaku beserta suami yang terbangun karena teriakan Rona Ronika, kemudian setelah dilakukan pengejaran, massa yang berada dekat kejadian tersebut ikut mengejar dan mengamankan pelaku, setelah di amankan oleh massa, pelaku diserahkan ke Polsek Tanah Putih untuk penyidikan lebih lanjut.(Dirman)
 



 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co