ORGANISASI ADVOKAT PEMBASMI AKAN AJUKAN YUDICIAL REVIEW OKTOBER PEKAN DEPAN TERKAIT SYARAT CALON ADVOKAT
Intelmedia.co Jumat 2/10/2026
Organisasi advokat perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka Indonesia atau OEMBASMI dipimpin Firdaus OIWOBO akan mengajukan Judicial Review (JR) terkait undang undang advokat nomer 18 tahun 2003 tentang syarat sumpah harus magang 2 tahun , harus sudah lulus dua tahun, harus mencukupi umur 25 tahun , karena menurut Firdaus OIWOBO pasal pasal tersebut sangat bertentangan dengan undang undang dasar 1945 tentang masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kebebasan ,kemerdekaan dan keleluasaan dalam mencari nafkah serta sistem pendidikan nasional, organisasi advokat pembasmi berencana akan mendaftarkan Judicial review pekan depan , menurut Firdaus OIWOBO kedepan jangan ada lagi para sarjana hukum yang di persulit untuk menjadi advokat , Firdaus pun mengatakan harus ada standarisasi biaya masuk advokat karena menurutnya hingga saat ini masih banyak pungutan liar di dalam proses penerimaan calon advokat oleh organisasi advokat ,”saya akan rubah semua sistem untuk menyaring calon advokat ,karena terlalu banyak proses yang melanggar norma terutama biaya masuk calon advokat yang sangat mahal sekali ,padahal sesungguhnya biaya administrasi advokat hanya 500 ribu sementara oa mengutip uang administrasi hingga belasan juta ,ini yang membuat advokat jadi berfikiran pragmatis,ditambah lagi dengan adanya sistem yang rumit sehingga membuat para calon advokat yang sudah kuliah selama lebih kurang 4 tahun menjadi lama untuk menikmati hasil pendidikannya selama di bangku kuliah “ujar Firdaus (red#syh)