Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
20 Oktober 2026 | Dibaca: 48 Kali
ORGANISASI ADVOKAT PEMBASMI SEBAGAI WADAH TUNGGAL DAN DIWAJIBKAN MEREKRUT ANGGOTA ORGANISASI ADVOKAT DARI BERBAGAI ORGANISASI UNTUK BERGABUNG

Pendiri organisasi advokat perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka Indonesia

Intelmedia.co 20/10/2026
JAKARTA — Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI) terus memperkuat eksistensinya sebagai organisasi advokat yang memiliki visi menghimpun berbagai organisasi advokat dan anggotanya di Indonesia dalam satu wadah tunggal yaitu pembasmi 

Organisasi advokat yang didirikan oleh Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.Hi., M.H. pada 25 Februari 2026 tersebut diketahui memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang mengatur fungsi penghimpunan, perekrutan, serta penerimaan anggota dari berbagai organisasi advokat yang ingin bergabung.

Dalam ketentuan  organisasi tersebut, PEMBASMI menempatkan diri sebagai wadah yang membuka ruang bagi advokat dari berbagai organisasi untuk bersatu, memperkuat solidaritas, serta membangun sinergi dalam menjalankan profesi advokat di Indonesia agar lebih teratur dan terlindungi dalam menjalankan tugas profesi.

pengakuan bahwa organisasi pembasmi sebagai wadah tunggal organisasi advokat diakui banyak pihak diantaranya hakim mahkamah konstitusi Prof M Guntur Hamzah yang memimpin sidang pengajuan judicial review oleh organisasi advokat pembasmi tentang undang undang advokat pada 19 Oktober 2026,didalam ruang sidang jelas da terang benderang sang hakim mahkamah konstitusi menyatakan bahwa organisasi advokat pembasmi sebagai badan yang menghimpun semua organisasi advokat di seluruh Indonesia,pernyataan tersebut diartikan sebagai pemahaman hakim konstitusi setelah membaca isi dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi advokat pembasmi yang terbit dari kemenkumham sebagai wadah tunggal organisasi advokat,organisasi advokat pembasmi pun di arahkan oleh hakim mahkamah konstitusi untuk memberi masukan kepada DPR-RI dalam merumuskan undang undang advokat yang akan di revisi di DPRRI sesuai amanah hakim mahkamah konstitusi

anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi advokat pembasmi sangat terbuka dan bisa di baca oleh siapapun, tidak disembunyikan seperti organisasi advokat lainnya ,oleh karenanya OA pembasmi sangat di percaya oleh para praktisi dan akademisi diseluruh Indonesia 

Legalitas AHU Menjadi Bagian dari Penguatan Organisasi

Penerbitan dokumen atau pencatatan administrasi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum menjadi salah satu aspek yang dipandang penting oleh PEMBASMI dalam memperkuat legalitas kelembagaan.

Bagi PEMBASMI, legalitas tersebut merupakan landasan administratif untuk menjalankan kegiatan organisasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia,namun menurut Firdaus Oiwobo butuh kesadaran yang tinggi dan jiwa besar dari seluruh organisasi advokat di Indonesia tentang lahirnya organisasi advokat perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka Indonesia atau pembasmi sebagai organisasi wadah tunggal di Indonesia," saya sebagai pendiri dan ketua umum organisasi advokat pembasmi hanya menjalankan tugas organisasi, saya mempersilahkan bagi anggota organisasi advokat di berbagai organisasi untuk bergabung di organisasi advokat pembasmi agar satu pintu,saya hanya melaksanakan tugas dari organisasi sesuai dengan petunjuk kementrian hukum dan ham , karna kami sedang memperbaiki sistem yang ada khususnya pada profesi advokat, agar tertib dan rapih kedepan hingga tidak ada lagi yang saling claim sebagai wadah tunggal namun ga punya legal standing seperti OA pembasmi.

tujuan kita baik untuk menata profesi advokat kedepan dan tidak ingin adanya tumpang tindih kewenangan dan saling claim,kita orang hukum harus fokus membaca aturan dan perundang undangan ,apa yang sudah tertulis dalam lembar negara maka itulah yng wajib kita jalankan," ujar Firdaus Oiwobo saya di wawancara awak media pada hari Senin 19 Oktober 2026.

Seiring dengan perkembangan organisasi, PEMBASMI menyampaikan bahwa anggotanya berasal dari berbagai organisasi advokat di sejumlah wilayah Indonesia.

Bergabungnya para praktisi dan akademisi hukum tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun wadah tunggal yang mengedepankan persatuan, kerja sama, dan penguatan profesi advokat.

PEMBASMI juga menyatakan bahwa jumlah anggotanya telah mencapai ribuan orang diseluruh Indonesia.

Hal tersebut dinilai penting oleh pihak organisasi pembasmi dalam melaksanakan dan menjelaskan konsep wadah tunggal dalam tubuh organisasi advokat lainnya.

Membangun Wadah Advokat yang Solid dan Profesional

Di bawah kepemimpinan pendirinya, Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., S.Hi., M.H., PEMBASMI menyatakan akan terus memperluas jaringan keanggotaan serta membuka kesempatan bagi advokat dari berbagai organisasi untuk bergabung sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi PEMBASMI, penghimpunan advokat dalam satu wadah diharapkan dapat memperkuat solidaritas profesi, memperluas jaringan kerja sama, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan penguatan administrasi kelembagaan, pengembangan jaringan keanggotaan, dan konsolidasi organisasi, PEMBASMI berupaya mengambil peran dalam perkembangan organisasi advokat di Indonesia.(red#syh)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co