GILEE.. BENERR.....!!!
PANITIA PILKADES DESA SUKAMANAH KEC. SUKATANI DIDUGA MERAUP KEUNTUNGAN DARI CALKADES
INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI - Adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi banyak menuai kekecewaan dari peserta Calkades, pungutan yang mencapai 30 Juta,an tersebut dipungut oleh panitia Pilkades, Pelaku juga dapat dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 -Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Umumnya praktek Pungutan liar dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan.
Selesai sudah pesta demokrasi pemilihan Pilkades Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani yang diselenggarakan serentak Pada Tanggal 26 Agustus 2018 di Kabupaten Bekasi, namun ternyata belum selesai sampai disini, Kini Panitia Pilkades Desa Sukamanah disinyalir melakukan kecurangan dan ketidak transpafan terhadap Anggota Panitia lainnya dan juga Calkades.
Menurut kesaksian Anggota Pilkades (aa) kepada Media INTELMEDIA.CO rabu (5/9/18) yang siap dihadirkan dan bersaksi bahwa hal tersebut muncul karena Panitia Pilkades yaitu Ketua Panitia Ujang Supratno S.Pd, MM dan Wakil Ketua Panitia Hadi, tidak transfaran dalam anggaran dan lainnya. “selama pelaksanaan Pilkades anggaran di pegang oleh Ketua Ujang bukan Bendahara” bendahara hanya dikasih uang saat akan kumpul kumpul saja, untuk konsumsi rapat, sedangkan anggaran atau uang semua dipegang oleh Ketua Ujang katanya” Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panitia Pilkades lainnya (dd), Hal ini dikemukakan karena diapun bisa memprediksi berapa hitungan honor, sewa menyewa tenda dan pengeluaran lainnya yang menggunakan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sebesar Rp. 188 jutaan, setelah dipotong pajak sisa Rp. 160 jutaan dan untuk kordinasi keamanan sekitar Rp. 20 juta, sehingga sisa anggaran dari Pemda Kabupaten Bekasi sekitar Rp. 140 jutaan lebih dari cukup untuk pelaksanaan Pilkades Desa Sukamanah, sementara dari ke 5 Calkades Panitia memungut biaya sekitar Rp. 30 Juta per orang sehingga jumlahnya bertambah menjadi Rp. 150 Juta menjadi Rp. 290 juta. sampai saat ini pun tidak ada rapat pembubaran katanya, dia hanya di berikan honor Rp. 500 untuk Anggota dan tambahan dan Rp. 1,2 juta untuk Panitia inti, dan pernah di berikan Rp. 250 ribu saat lebaran Idul Adha. Dan dia pun menanyakan kepada Bendahara tentang Anggaran tetapi bendahara bilang semua uang yang pegang Ketua.
Dipihak lain Tim Calkades nomor 3 (ab) “merasa tersakiti karena ada permainan dari Panitia dan akan berniat mengugat Panitia paparnya”, kita tidak lagi bicara hasil Pilkades tapi yang kita bicarakan adalah kecurangan Panitia yang dalam hal ini masalah dana pendaftaran yang Rp. 30 juta tersebut, kwitansi bahkan RAB pun sampai saat ini kami belum diberikan, dan kata anggota Panitia pun itu hanya Ketua dan Wakil saja yang tau.
Kenapa kami menanyakan hal tersebut, karena disinyalir bahwa Calkades nomor 1 tidak bayar sama sekali dan Calkades nomor 5 hanya membayar Rp. 12 juta, sehingga menimbulkan perasaan tidak adil dan tidak transfaran untuk Calkades yang lainnya yang dari awal membayar Rp. 30 juta , dan adapun foto dari Panitia yang dikirimkan oleh Panitia ke Calkades lainnya bahwa no 1 sudah membayar Rp 30 juta kepada Panitia itu disinyalir hanya bohong belaka atau nopeng dan akal-akalan Panitia supaya Calkades lainnya percaya, karena saat ditanya oleh salah satu warga desa bahwa Calkades no 1 katanya tidak bayar sepeser pun kepada Panitia, dan siap bersaksi.
Tim Calkades nomor 3 menuturkan kepada Media INTELMEDIA.CO, bahwa mereka siap melaporkan Panitia karena ketidak Profesionalan dan ketidaktransfaran dalam bekerja, padahal mereka dibentuk oleh BPD. Tapi BPD sendiri pun tidak tau apa apa saat tidak terjadinya rapat pembubaran Panitia Pilkades yang seharusnya ada berdasarkan juklak dan juknis kata salah satu Anggota BPD Desa Sukamanah (Ma’mun), dan setelah dikonfirmasi dengan Ketua BPD (wahyu) bahwa BPD tidak tau terkait RAB dan pungutan tersebut BPD hanya memonitoring dan menerima hasil laporan Pilkades untuk dilaporkan ke DPMD “saat pembentukan Pilkades pertama itu Ketua BPD nya masih Ketua yang lama dan terkait dana yang Rp. 30 juta dari Calkades yang diberikan kepada Panitia saya tidak mengetahui jelas bang, !! memang ada laporan bahwa Calkades itu sudah sepakat dengan dana tersebut, adapun peruntukannya saya atau kami selaku Lembaga BPD tidak diinformasikan oleh Panitia” Lanjut Wahyu, untuk hasil rapat pembubaran yang nantinya akan kami terima untuk laporannya sampai saat ini belum ada informasi dari Panitia paparnya. (Uban/Away)
INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI