Lembaga KPK: Jaling Bp. Musin Kampung Blokang Rt 005/03 Dikerjakan Tanpa Pengawasan DISPERKIMTAN Kab
"Parah.... Papan Proyek Tidak Dipasang, Kontraktor Menyalahkan DISPERKIMTAN, Yang Tidak Memberikan Papan Proyek"
Foto Dokumentasi INTELMEDIA.CO Kab. Bekasi
INTELMEDIA.CO, KABUPATEN BEKASI - Proyek peningkatan Jalan Lingkungan (Jaling) yang berada di lokasi kampung Koting Rt 005/03 Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi, yang diduga banyak menyalahi aturan dan adanya konspirasi.
Lembaga Komunitas pengawas Korupsi KPK Kabupaten Bekasi Anwar Soleh saat mendapat informasi dari masyarakat kampung Koting, langsung kelokasi melihat dan mendokumentasikan atas apa yang telah disampaikan warga sekitar pada hari Minggu pagi (9/9/18) pukul 3.00 sampai dengan 5.00, Anwar membenarkan, bahwa pekerjaan tersebut benar benar dikerjakan tanpa adanya pengawasan, selain pengawas, papan proyek atau Bistek sama sekali tidak ditemukan, beskos yang dicampur dengan puing, bahkan saat dilakukan pengukuran ketebalan proyek tersebut ternyata kurang dari 15cm.
Masih dikatakan Anwar, Kontraktor nakal yang diduga telah banyak melakukan kesalahan yang dibuat untuk mendapatkan keuntungan di atas batas kewajaran, segera kita layangkan Surat Kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, atas kebobrokan kinerja Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi. "yang dinilai buruk dalam sistem pengawasan, terangnya."
Darman selaku Kontraktor saat dihubungi awak media INTELMEDIA.CO, Minggu (9/9/18) melaui telepone / WhatsApp, papan proyek masih di DISPERKIMTAN, bahkan Darman mengatakan "abang kayak yang gak tau ajah" dan menutup percakapan dengan bahasa kalo mau dimuat ya muat ajah, terserah abang mau diapain juga, dengan nada kesal. (Red)
INTELMEDIA.CO KABUPATEN BEKASI