Intelmedia.co - Cianjur dinas pendidikan kabupaten Cianjur ketika di kompirmasi langsung oleh tim lembaga komunitas pengawas korupsi ( KPK ) DPC kab Cianjur beberapa hari yang lalu ,menampik dugaan tidak cermat dalam penyaluran dana TPG ( Tunjangan Profesi Guru)dan TAMSIL ( tambahan penghasilan ) bagi beberapa guru PNS/D dan non PNS yang mangkrak di bank Jawa barat selama bertahun tahun." Uang tersebut sudah di kembalikan ke kas negara " demikian di katakan bendahara dinas pendidikan cianjur.ketika di minta untuk memperlihatkan bukti pengembaliannya ke sekertaris dinas pendidikan menyarankan untuk menanyakan ke inspektorat daerah.ke uangganan untuk memperlihatkan bukti pengembaliannya tersebut sangat di sayangkan mengingat adanya UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.tim Lembaga komunitas pengawas korupsi ( KPK )DPC Cianjur mengatakan"kasus ini akan kami kawal terus".sembari menambahkan bahwa " pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan di pidananya pelaku" sesuai UU no 31 tahun 1999 no 20 tahun 2002.(FR)