03 Mei 2021 | Dibaca: 1341 Kali
Pekerjaan Proyek BWS Senilai Puluhan Miliaran Diduga Tanpa Plang Dan Asal-Asalan
Foto : Pekerjaan proyek BWS di kabupaten dompu
Dompu ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Irigasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat yang berprofesi sebagai petani sawah, dengan jaringan irigasi maka penghasilan sawah masyarakat akan lebih meningkat, pada akhirnya kehidupan masyarakat akan lebih makmur lagi, seperti yang sedang dilaksanakan di desa O'o kecamatan dompu kabupaten dompu provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sekarang ini. hari senin (03/05/2021). Pada pukul 17:30 wita.
Pembangunan proyek irigasi di kabupaten dompu sangat diprioritaskan oleh Bupati. Kader Jaelani, yang menyebar di kecamatan kecamatan mulai dari kecamatan dompu, kecamatan woja.
Pekerjaan proyek irigasi di Jalan Lintas Bima-Dompu (Bidom) tepatnya sepanjang di Desa O,o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, senilai miliaran rupiah diduga tidak sesuai dengan spek RAB. Dan tentunya Anggaran bersumber dari APBN.
Salah satu warga desa o'o dilapangan yang sedang melihat pekerjaan terburuk, yang berinisial S, saat di temui Intel Media Bima di lokasi pembangunan irigasi mengatakan, pekerjaan yang sudah dikerjakan hampir tiga bulan berjalan dengan capaian sekitar 30 persen, terlihat tidak diserta plang nama, sehingga pekerjaan tersebut diduga melanggar UU KIP nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012.
"Jika ada proyek yang tidak menggunakan papan nama (plang proyek), maka proyek tersebut adalah proyek siluman tanpa tuan. Pastinya pihak kontraktor maupun pelaksana juga telah melanggar Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012," ujar S Enggak nama aslinya tercantum dalam media ini.
S, memaparkan, dalam UU tersebut sudah diatur setiap pekerjaan pembangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Menurut S, hal ini menjadi tanda tanya di masyarakat, apakah proyek tersebut milik pemerintah atau bukan. "Jika itu milik pemerintah, maka pihak kontraktor wajib memberikan informasi kepada masyarakat dari mana sumber anggaran dan berapa volume dan pagu anggaran," ungkapnya.
Pantauan wartawan Intel Media Bima di lokasi, selain tidak mencantumkan plang proyek, namun tidak diketahui pengawas proyek tresebut. Selain S, Kepada awak media ini, ada salah seorang warga desa O'o lagi mendungga apakah proyek tersebut milik PUPR pusat.
Atau proyek ini milik PUPR Provinsi NTB, namun untuk papan nama kita kurang tahu persis, karena kami hanya warga yang tentunya ikut dalam pengawasan terhadap pelaksanaan proyek digunakan anggaran Negara," cetus warga di sana.
Warga di sekitar juga menduga pekerjaan asal jadi. Selain itu, papan nama juga tidak ditemukan di lokasi pekerjaan tersebut.
"Selain tidak ditemukan papan nama, kita lihat campuran semen sepertinya kurang berkualitas," pungkasnya.(Red/IMB/01).
Sembari menunggu tanggapan dari pihak terkait, berita ini ditayangkan oleh Media. Sementara pihak kontraktor dan konsultan saat ini belum dapat dikonfirmasi.