INTELMEDIA.CO ACEH Senin,20/092021 Ketua Lembaga komunitas pengawas korupsi (LKPK) Aceh,Drs Amiruddin AR mengecam aksi pembakaran mobil milik Ketua YARA Kota Langsa, H.Abdul Muthaleb, SE,SH, Msi,Mkn, dan menyebutkan pelaku teror tersebut pantas dihukum mati.
Sepertinya itu ancaman pembunuhan berencana, diduga mobil dibakar mungkin dengan tujuan agar rumah dan orangnya turut terbakar, bila tertangkap, pelakunya layak untuk dihukum mati, "ungkapnya Senin 20 September 2021.
Dia mendesak aparat hukum harus bertindak cepat menangkap para pelaku yang dikabarkan sempat terekam CCTV. " Insiden itu sangat membahayakan nyawa orang lain, penegak hukum harus mampu menjamin keselamatan setiap warga negara," tegas Dirwaster lkpk provinsi Aceh itu. Dia berharap insiden seperti itu tidak dianggap sepele atau diremehkan karena dikhawatirkan dapat menular ke insiden lainnya yang dilakukan pihak lain dan pihak orang tidak dikenal (OTK) hanya menimbulkan kekacauan.
" Aceh sudah aman dan damai, masyarakat pun sudah hidup tenang, kekerasan - kekerasan seperti itu tidak menguntungkan sama sekali bagi masyarakat Aceh, jadi jangan diberi ruang sedikitpun," tutup Drs Amiruddin AR selaku ketua lembaga komunitas pengawas korupsi (LKPK).
INTELMEDIA.CO ACEH (SMH)