Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
21 November 2025 | Dibaca: 131 Kali
PELARANGAN MENGGUNAKAN TOGA ADVOKAT TERHADAP FIRDAUS OIWOBO OLEH MK ADALAH HAL BIASA DALAM PERSIDANGAN KARENA HAL INI ??

Firdaus oiwobo di kantor PSI

Intelmedia.co 

Pernyataan Dr.M.Firdaus  Oi Wobo, S.H.,S.H.i., M.H.

Terkait pencopotan toga oleh Majelis Hakim dalam Persidangan

“Saya menjelaskan bahwa pencopotan toga oleh Majelis Hakim terhadap saya dalam proses persidangan adalah hal yang wajar terjadi dalam dinamika peradilan. Persidangan adalah ruang yang penuh dinamika, dan setiap tindakan yang muncul di dalamnya tidak selalu mencerminkan konflik, melainkan bagian dari proses kontrol, disiplin, dan penegakkan etika beracara.”

*Firdaus menjelaskan saat di wawancara oleh awak media pada hari Jumat tanggal 21 November 2025 bahwa"

1. Advokat dan Hakim adalah mitra sejajar dalam menegakkan keadilan.

2. Hakim memiliki kewenangan penuh untuk mengatur jalannya persidangan.

3. Setiap advokat berkewajiban menghormati keputusan Majelis, termasuk ketika menerima teguran dalam bentuk pencopotan toga.

*Firdaus menyampaikan*

 “Saya menerima tindakan Majelis Hakim tersebut sebagai bagian dari dinamika persidangan. Itu bukan penghinaan terhadap profesi advokat, dan saya tidak menganggap diri saya direndahkan. Justru saya memandang tindakan itu sebagai peringatan profesional agar suasana persidangan tetap kondusif dan tetap fokus pada pokok perkara.”

*Lebih jauh ia menegaskan*

 “Pencopotan toga bukan berarti advokat kalah atau salah. Itu penanda bahwa ada momen ketika hakim ingin memastikan keberlangsungan persidangan tetap berada dalam koridor prosedural. Saya menghormati langkah tersebut sepenuhnya.”

Firdaus menekankan bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengurangi semangat dan komitmennya dalam membela klien secara profesional dan bermartabat.

 “Saya tetap menghormati Majelis Hakim dan seluruh aparat penegak hukum. Saya juga tetap akan menggunakan hak saya sebagai advokat untuk membela kepentingan hukum klien saya secara objektif, santun, dan berintegritas.”

*Ia menutup dengan pernyataan*

 “Tidak ada keadilan tanpa hakim, tidak ada keadilan tanpa jaksa, dan tidak ada keadilan tanpa advokat. Ketiganya saling melengkapi, bukan saling melemahkan.” Ujar Firdaus oiwobo mengakhiri 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co