Intelmedia.co SUMUT-KABUPATEN Batu bara (02/08/2017)Penilaian Pekerjaan Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu bara jika selesai volume pekerjaan di anggap cukup. Hal ini di sampaikan PPK Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu bara ujar M. Yunus,
ketika di Konfirmasi terkait kegiatan pekerjaan Pembuatan Saluran Drainase Desa Ujung Kubu, Kecamatan Tg tiram berasal dari Dana APBD Kabupaten Batu bara dengan Pagu Anggaran Rp. 198. 300. 000 , yang di Kerjakan oleh CV. PANDUAN KARYA. “Kami menilai jika jika volume pekerjaan cukup, maka kegiatan dari hasil pekerjaan di anggap selesai,” menyebutkan namanya Yunus.
Disinggung persoalan Standart Pelaksanaan Kegiatan Pekerjaan yang di Duga menyalahi aturan, Yunus mengaku bahwa itu Urusan Konsultan Pengawas. “Masalah Standar Kegiatan pekerjaan itu urusan Konsultan, Konsultannya si Nadeak nanti kita pertanyakan kepada Konsultan pengawasnya,”penjelasan nya lagi. Pamerhati Ruang Lingkup Kabupaten Batu bara Thambrin mengatakan tentang Pelaksanaan kegiatan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Batu bara atas laporan warga masyarakat Desa Ujung kubu di nilai Menyimpang dari SOP Teknis dan Pelaksanaan Kegiatan. Warga melaporkan Kegiatan Pekerjaan Dinas PU menyalahi dari Standart Pelaksanaan yang Menyimpang, di lihat dari Campuran Material Acuannya yang tidak Standart, seperti pencampuran Semen setengah Zak, Pasir 2 Angkong, 1 Angkong Batu guli. Untuk satu kali adukan Mesin Molen, dan Drainase tersebut di kerjakan di dalam Parit yang masih di genangi Air,” ujarnya Hal ini, katanya, melanggar aturan yang di atur dalam Teknis Kegiatan dan Pelaksanaan Kegiatan. “Ini akan kita tindak lanjuti dan mendesak pihak yang Berkompeten untuk lakukan Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Penggunaan Keuangan Negara / Daerah,” Ujar Thambrin Intelmedia.co SUMUT-KABUPATEN Batu Bara (SMH)