PEMERINTAH AKAN MENYELEKSI ORGANISASI YANG MENGAJUKAN SUMPAH DI PENGADILAN TINGGI,ORGANISASI ADVOKAT PEMBASMI TERAKREDITASI A DAN TERBAIK SEBAGAI ORGANISASI SAH DI INDONESIA TANPA SENGKETA DAN TERCATA
Intelmedia.co 12/11/2025
Akhir akhir ini banyak bermunculan Organisasi advokat yang mengclaim dirinya terbaik,sementara secara hukum mereka mempunyai banyak kecacatan,mulai dari sengketa pengurus hingga adanya pemalsuan dokumen yang mengelabui masyarakat hukum seakan akan organisasi itu adalah organisasi sah dan paling di akui di Indonesia,padahal pada kenyataannya bahwa beberapa organisasi tersebut cacat administrasi dan sebagian pengurus nya tidak terdaftar di Ditjen Ahu, bahkan ada organisasi masa yang mengatasnamakan organisasi advokat dengan membuat akta tambahan di notaris untuk mengelabui calon advokat yang akan di sumpah.
namun hal tersebut tidak untuk perkumpulan badan advokat solidaritas merdeka Indonesia atau pembasmi yang saat ini telah 7 kali melantik para advokat di beberapa pengadilan tinggi Indonesia,organisasi advokat pembasmi mempunyai ciri khas tersendiri mulai dari seragam hingga biaya pkpa sampai sumpah yang sangat murah bertaburan hadiah doorprice.
namun belum banyak kaum akademis yang memahami tentang legalitas organisasi advokat pembasmi Karna terkelabui dengan iklan organisasi lain yang seakan akan paling sah padahal kenyataannya organisasi tersebut bermasalah dan pengurusnya tidak tercatat di Ditjen Ahu ri ,bahkan tidak sedikit yang bersengketa kepengurusan.
pemerintan melalui sk Ahu dan akta pendirian organisasi advokat pembasmi dengan tegas dan jelas menyatakan bahwa organisasi advokat pembasmi sebagai organisasi yang berhak menjalankan. Wadah tunggal,bahkan didalam anggaran dasar organisasi advokat pembasmi di jelaskan secara gamblang untuk mengajak dan merekrut advokat dari berbagai organisasi advokat untuk bergabung di organisasi advokat pembasmi selaku pelaksana amanah wadah tunggal.
penegasan di dalam akta pendirian organisasi advokat pembasmi di sah kan langsung oleh mentri hukum republik Indonesia memalui Ditjen Ahu Ri
bahkan hingga saat ini sudah ribuan advokat berlomba mendaftarkan diri untuk bergabung ke organisasi advokat pembasmi,Karna banyaknya organisasi yang saat ini bersengketa dan cacat hukum akhirnya pemerintah membuka wacana akan menyeleksi organisasi yang cacat hukum dan bersengketa untuk tidak mengadakan pkpa dan pengajuan simpah di pengadilan tinggi seluruh Indonesia ,wacana ini sedang di bahas di meja petinggi lembaga hukum Ri seperti mahkamah agung dan mentri hukum Ri,kedepan organisasi advokat yang bermasalah tidak akan di perbolehkan untuk mengadakan pkpa dan simpan,terutama ormas yang mengatasnamakan organisasi advokat akan segera di coret dari Ditjen Ahu Karna telah melakukan penipuan kewenangan (red#syh)