Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
25 Maret 2021 | Dibaca: 1453 Kali
PemKab Bima Mengajak Masyarakat  Berpartisipasi dalam Membangun Irigasi

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pemerintah Kabupaten Bima Menindaklanjuti pengukuhan Pengurus  Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) pada Daerah Irigasi (DI) Pela Cempaka Kecamatan (Monta) pada tanggal 21 maret 2021.


kemudian Selanjutnya, Pada saat acara syukuran Masyarakat Kecamatan Monta atas pelantikan Bupati Hj. Indah Damayanti Putri, SE. dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan H. M. Nor, M. Pd. dalam sambutannya Bupati Bima sangat apresiasi atas terbentuknya kelompok masyarakat sebagai wadah bagi para petani untuk bermusyawarah  membahas apa yang Rencana Pengelolaan air Irigasi. Rencana pola tanam dan tanam pada lahan sawah serta peran serta para petani dalam.(25/03). 


"Membangun dan memelihara jaringan irigasi. Disamping itu Bupati berharap kepada  pengurus IP3A dan bersama organisasi lain untuk selalu menjaga kelestarian hutan sebagai penyedia dan  penyuplai air bagi kebutuhan  manusia dan makhluk hidup lainnya," tutur Bupati Bima.


Menindak lanjuti arahan Bupati  tersebut, Kabag. AP Setda Kabupaten Bima, A. Rifa'i langsung berkoordinasi dengan beberapa Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) program IPDMIP Propinsi NTB untuk Wilayah Binaan Kabupaten Bima guna untuk membahas langkah strategis serta meningkat peran serta masyarakat petani dalam pengelolaan air dan jaringan irigasi. 


Dalam diskusi tersebut, Kabag AP. A. Rifa'i menyampaikan agar Pemerintah dengan dukungan  para pihak termasuk dukungan para Tenaga Pendamping Program  dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan para Petani baik sumber daya manusia. Kelembagaan dan penguatan regulasi sebagai payung hukumnya.  


Menurutnya, salah satu langkah strategis Pemerintah Daerah adalah membuatkan Peraturan Daerah (perda) adalah satunya yaitu Perda tentang Iuran Pelayanan Air Irigasi (PERDA IPAIR). Perda ini dihajatkan sebagai kewajiban bagi para petani pemakai air irigasi untuk membayar iuran atas pelayanan jaringan irigasi yang disediakan oleh pemerintah dan penyediaan air irigasi utk keperluan Pertanian. 


"Hasil Iuran tersebut dapat digunakan untuk memperkuat¹ kelembagaan petani seperti mengikuti pelatihan. Study banding dan untuk melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi sesuai kewenagannya secara partisipasi. Disamping IPAIR tersebut akan sangat membantu Pemerintah dalam Pembiayaan untuk  rehabilitasi jaringan irigasi," Ungkap Kabag AP.


Harapan Pemerintah ke depan adalah dari Petani kita membangun dari Petani ekonomi tumbuh meningkatkan kesejahteraan karena Sektor Pertanian yang tidak terkena dampak Pandemi Covid-19.


"Ajakan Pemerintah, Membangun Mari Kita Mulai Dari Petani Oleh Petani, Dan Untuk Petani Maka Bima Ramah Sukses," Tutupnya Kabag AP. (Red/IMB/01).

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email:intelmedia99@gmail.com