Intelmedia.co (ROHIL)- Masyarakat Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rt 03 Rw 06, menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada saat hendak beraksi. Kejadian pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut tepat Pukul 20.00 Wib. Berdasarkan Laporan Polisi : Lp/57/X1/2017/Riau/Res Rohil/Sek Tanah Putih, tanggal 09 November 2017.
Korban pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut merupakan warga Jalan Tuanku Tambusai, Syafrida (55), yang beralamat di Rt 03 Rw 06, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih. Kab. Rohil.
Adapun saksi-saksi yang berada ditempat kejadian perkara (tkp) yaitu ,M. Yendi Rizky (17),yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Rt 03 Rw 06, Kelurahan Sedinginan, M.Nurman (17), yang beralamat di Jalan Tuanku Tambusai, Rt 03 Rw 06, Kelurahan Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kab.Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery,mengatakan,kronologis kejadian penangkapan pencurian sepedamotor tersebut, pada hari Kamis tanggal 09 November 2017, sekira Pukul 20.00 Wib,pada saat saudara saksi M.Nurman berada disamping rumah saudara Rifaldo, kemudian Yandi Riski melihat ada Satu (1) orang laki-laki yang mencurigakan, berada didepan rumah Syafrida, saat itu sudah menaiki sepeda motor Yamaha MX milik Syafrida, yang berada didepan rumahnya.
Kemudian M.Nurman dan M.Yendi Rizky meneriaki sambil mengejar terlapor dan menangkap Al,kemudian melaporkan kejadian pencurian sepeda motor tersebut ke Polsek Tanah Putih.Selanjutnya pelaku dan barang bukti (bb) sudah diamankan di Polsek Tanah Putih untuk penyidikan lebih lanjut.(Dirman).