Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi
Provinsi Sumatera Selatan,Melaporkan Pjs Kades Jayaloka Ke APH.
intelmedia.co.Musi Rawas Sumatera Selatan.Pemerintah Pusat telah Menganggarkan Dana Desa untuk membangun Desa,Agar lebih Mandiri,Maju,dan Berkembang,Dana Desa yang dianggarkan diharapkan bisa bermanfaat untuk kepentingan Masyarakat,Tapi Sangat Di Sayangkan Ada Desa Di Kecamatan Jayaloka,Justru Sebaliknya merasakan Masyarakat khususnya Perangkat Desa,Tunjangan yang Sangat Diharapkan diambil oleh Pjs Kades,Dana Tunjangan Ketua BPD dan Anggota di Ambil oleh Pjs Kades,yang bukan Haknya.
Menyikapi permasalahan ini,Dirwaster Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan,Hari ini Tanggal 10 Maret 2021 melaporkan kejadian ini Ke Inspektorat Kabupaten Musi Rawas,diharapkan APIP Segera memproses Pengaduan kami ini,Agar segera di Berikan Sanksi dan Hukuman yang Tegas,Karena ada yang Fiktif kegiatan Belanja Barang Yang Dianggarkan melalui Dana Desa,dilakukan Pjs Kades Tahun 2020 di Kecamatan Jayaloka.Bukti bukti sudah Lengkap,Foto kegiatan Desa,Surat Pernyataan Dari Masyarakat,Video,ReÄ·aman dari Masyarakat Sudah Ada.Tutupnya.( Red )