PN NEGERI CIANJUR DI DUGA KURANG PROPESINOL :SIDANG ANAK KORBAN PLN MENJADI RUSUH
Gara gara sidang putusan hari ini tidak jd di undur ke tanggal 16 yang akhirnya memancing emosi para aktifis gaspol cianjur.
Ketua umum gaspol (mang gawel) merasa kecewa dengan kinerja pengadilan negeri cianjur.
Keluarga Korban Kecewa, Sidang Putusan Ditunda Minggu Depan oleh pengadilan negeri cianjur.
CIANJUR-intelmedia.co Sidang putusan terakhir dengan pihak PLN,atas terjadinya peristiwa dan kelalayan PLN sampai -sampai mengakibatkan satu bocah tersengat listrik.
Nama anak tersebut M Enda Suryadi (7) masih pelajar SD warga Kampung Kedung Hilir RT 1/3, Desa Sukamanah
Kecamatan Cugenang kab cianjur.
Yang mengakibatkan para pembela bocah tersebut rusuh di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur , awal terjadnya ricuh akibat terjadinya suatu putusan sidang yang di undur oleh pengadilan negeri cianjur ,
Di ungkapkan oleh Salah satu kuasa hukum korban yang juga sebagai Ketua KAI Kabupaten Cianjur (CLC), Odden M Junaedi
mengatakan hal ini sangat disayangkan sebetulnya. Meskipun itu keputusan sidang terakhir ditunda sekitar
seminggu, artinya keluarga korban sudah sekian lama menderita dan sudah berobat sampai kemana-mana demi kesembuhan anaknya
"Nah, jelasnya ada proses pengabaian dari pihak PLN itu sendiri. Kalau misalkan Rabu depan masih
ditunda lagi, kita akan protes dalam sidang dan akan memakai tutup muka tutup mulut dimana keadilan
yang sebenarnya," ungkap hendra terhadap intelmedia. CO
Pantauan di PN Cianjur, saat sidang putusan masih ngambang belum ada putusan,Pihak keluarga korban dan
tetangga dekat juga sejumlah aktivis yang mengawal kasus tersebut merasa kecewa, perihal putusan yang di putuskan oleh pihak pengadilan negeri cianjur , sedih dan
sangat menyayangkan sikap dari pada pihak Pengadilan Negeri (PN) Cianjur. Kenapa sampai bisa di tunda ?
atau diulur ulur terkesan pihak pengadilan cianjur di duga kurang propesional selama seminggu, ada apa dengan PN cianjur "masing ungkap hendra
salah satu tokoh masyarakat Cianjur, Deni Sunarya alias Mang Gawel mengatakan, dirinya
merasa kecewa dan menyayangkan juga. Harusnya sebagai penegak hukum harus menjungjung tinggi hukum sesuai dengan apa yang
diamatkan oleh negara sesuai undang undang yang berlaku , sidang ko kenapa ko bisa diundur-undur.
Awas masuk angin ungkap Hendra Dengan mang gawel
Masih ungkap mang gawel,Masa tidak merasa kasihan kepada pihak korban yang sudah menunggu waktu sidang putusan.
YIni merupakan bukti jelas kurangnya profesional pihak pengadilan cianjur/ penegak hukum di Cianjur,
selama ini punya
perasaan ga? harapan Mang Gawel dengan keadilan bocah menderita tersengat listrik bahkan bocah yang jadi korban dari kelalaian PLN.anak ini sudah tidak punya tangan saat ini bahkan mau makan aja sulit dan jadi bahan ejekan kawan kawanya apakah tidak punya nurani,
Sementara, Humas Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Cianjur, Karlinawati menjelaskan, sebelumnya sudah disampaikan hakim. Karena melihat Ketua Majelis Hakim tidak hadir seutuhnya, jadi sidang ditunda dulu minggu depan. Kalau diteruskan juga itu putusan tidak sah, pihaknya tidak melihat sisi fisik saja. Tapi mempertimbangkan segala aspek, material dan hal lainnya.
"Kalau begitu sudah saja tidak usah masuk pengadilan, karena berhubungan Ketua Majelis Hakim tidak masuk ada halangan. Siapa tahu ada hal lain sakit dan lainnya. Jelasnya sidang putusan dibatalkan, jadi nanti dilanjut minggu depan, tepatnya hari Rabu. Percaya kita akan konsisten dan berintregritas," terangnya saat wawancara langsung di PN Cianjur,
Ditanya soal aksi protes warga ricuh dan antusias membela bocah yang jadi korban tersengat listrik. Humas PN Cianjur ini menambahkan, merasa dimaklum atas kekecewaaan masyarakat dan keluarga korban atas sidang putusan ditunda minggu depan.
"Protes atau kekecewaaan itu hal wajar, ya kalau dilanjutkan juga sidang putusan terakhir tidak sah. Karena tidak lengkap,"humas PN cianjur
Bahkan di terangkan oleh beberapa tokoh aktifis masyakat bahwa seharusnya jika ada beberapa hakim yang tidak bisa hadir pada sidang tersebut seharusnya hakim memberi tahu dari awal biar kami sebagai masyarakat tidak merasa kecewa akan putusan pengurusan sidang
Kami sebagai masyarakat yang tergolong sebagai pembela bocah yang jadi korban PLN.menilai sipat pengadilan negeri cianjur kurang propesional ungkas beberapa aktifis yang aktip bela korban. (Hendra)