POLRES CIANJUR BEKERJA SAMA DENGAN POLSEK CUGENANG BERHASIL RINGKUS PARA BADAR NARKOBA DI CIANJUR
CIANJURC INTELMEDIA.CO polres cianjur dibantu jajaran Polsek Cugenang berhasil menggagalkan sekaligus melakukan penggerebekan pasokan barang haram narkoba jenis ‘Ganja Kering’ seberat 125 kilogram di pertigaan Gedeh Kampung Cijedil, RT 3/1, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, sekitar pukul 08:15 WIB malam, Sabtu (2/6/2018).
Polres Cianjur menyebutkan, ada sebanyak 125 kilogram ganja kering paket besar satu kilogram, satu unit mobil Mitsubishi T 120 SS Nopol F 8663 WZ dan Handphone (HP) yang disita sebagai barang bukti (BB) tindak kriminal para pelaku.
Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah mengatakan, adapun inisial pelaku AM (20), Y (38) dan sopir JA (29) saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kami, menerima informasi dari warga setempat, bahwa adanya kendaraan Mitsubishi mencurigakan yang menitipkan narkoba jenis ganja sebanyak dua setengah karung,” kata dia kepada sejumlah awak media, Minggu (3/6/2018).
Masih menurut Soliyah, karena merasa ketakukan lalu melaporkannya ke anggota Polsek Cugenang. Selanjutnya dari Polsek Cugenang melakukan penggerebegan di TKP.
Setelah digeledah, terdapat dua buah narkoba jenis ganja siap edar.
“Berat satu kilogram yang disimpan di jok sopir,” timpal dia.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kembali dan mendapatkan dua karung dan datu dus kopi kapal api, narkoba jenis ganja, yang di simpan dibak belakang dengan ditutup dengan terpal hitam.
Sementara, saat ini upaya yang dilakukan pihak kepolisian yaitu mengamankan kendaraan beserta barang bukti seberat 125 kilogram, membawa para pelaku, memeriksa para pelaku dan melaporkan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.(tim)