pemda kabupaten cianjur diminta tidak tegas perojek tanpa ijin di wilayah desa sukaresmi
Ketua lembaga komunitas pengawas korupsi KPK DPC kabupaten Cianjur , pudin Ariwibowo Meminta pemda daerah kab cianjur hentikan projek tanpa izin di wilayah desa sukaresmi kab Cianjur jawa barat
Proyek Berdalih Pesantren Gratis dan Proyek Kandang Ayam diduga tidak Urus ijin.
Intelmedia.co
Cianjur, Warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, keluhkan proyek bangunan kandang ayam yang di bangun oleh orang jakarta tanpa ada informasi dan koordinasi kepada warga maupun Pemerintahan setempat, sementara bangunan itu berjalan tanpa surat ijin yang sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku, Selasa, 27/12/21.
Saat awak Media konfirmasi kepada Kepala Desa Sukaresmi,Nanang Suganda, membenarkan bahwa pemilik atau utusannya proyek tersebut belum pernah ada yang berkunjung atau memohon rekomendasi ijin warga terkait proyek kandang ayam dan ponpes tersebut, "tutur kades.
Informasi ini membuat warga bertanya-tanya," sebenarnya itu proyek kandang ayam atau pesantren" karena warga belum mendengar informasi bahwa dilahan tersebut akan didirikan pondok pesantren gratis, karena sampai detik ini warga belum diajak bicara apalagi untuk tanda tangan ijin lingkungan,biasanya seperti itu yang sudah-sudah, " tutur warga yang tidak mau di sebut identitasnya.
Saat dilokasi kami bertemu dengan pekerja lapangan, sebut saja Jaja disana kami melihat kegiatan pembangunan 2 lokal kandang ayam yang berukuran kapasitas 5000 ekor perlokal dan itu akan di bangun untuk 4 lokal kandang dengan kapasitas 20.000 ekor, dan di bawahnya ada beberapa gedung yang sedang di bangun, katanya untuk gedung pondok pesantren gratis buat warga setempat, nantinya dan ternak ayam untuk konsumsi makan para santri itu sendiri, kami juga melihat sedang berlangsung penataan tanah dengan alat berat, saat kami konfirmasi juga tidak mengantongi ijin atau surat terkait pekerjaan tersebut, terkesan mereka selalu melemparkan ada di bos katanya, "tutur supir becko.