Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
01 Oktober 2021 | Dibaca: 1550 Kali
PT. AMS TIDAK INDAHKAN SURAT UNDANGAN CAMAT MUARA LAKITAN UNTUK MEDIASI

Ruang Kerja Camat Muara Lakitan

intelmedia.co -Musi Rawas- Lembaga KPK Provinsi  Sumatera Selatan menghadiri undangan mediasi di kantor kecamatan muara lakitan bersama anggota nya,Untuk menyelesaikan Masalah Tanah  Masyarakat yang sudah di tanami dengan tanaman Sawit dan di Kuasai Pihak Perusahaan PT.AMS Seluas sekitar 3 Hektar,kamis 30/09/2021.

Pak Camat Muara Lakitan "  Ibnu Hadhromy, S.IP, Yang Baru Dilantik Bupati Musi Rawas Sepekan yang lalu,menyampaikan kepada Masyarakat,Dirwaster Lembaga KPK,Kapolsek,Dan Danramil,Kami Dapat  Informasi dari Kasi pemerintah Kecamatan Muara Lakitan,Bahwa Pihak Perusahaan PT.AMS Hari ini Belum bisa Hadir Rapat Mediasi  Ke Kantor Camat Dengan Alasan dari Pihak Perusahaan Karena yang bisa memutuskan Permasalahan dari Perusahaan PT.AMS sedang tidak ada dikantor.jadi Rapat Mediasi akan di Jadwalkan Ulang Ujar Pak Camat ".

Dirwaster Lembaga KPK Sumsel Ali mu'ap yang mendapat Kuasa Dari Masyarakat,menjelaskan bahwa Pihak PT AMS perusahaan berbasis perkebunan kelapa sawit itu diduga,tidak mengindakan undangan pak camat Muara Lakitan Bapak  Ibnu Hadhromy, S.IP Yang Baru Dilantik Bupati Musi Rawas, Sangat di sayangkan pihak Perusahaan PT. AMS tidak dapat hadir dalam rapat mediasi hari ini padahal sudah dijadwalkan Pihak Kecamatan.ini menunjukkan pihak Perusahaan PT.AMS Tidak Koperatip dan diduga ada yang tidak beres di Perusahaan PT.AMS,dan tidak menghargai pejabat tinggi wilayah kecamatan muara lakitan, Seharusnya hargai,apa lagi camat muara lakitan ini baru di lantik ujar Alimu’ap.

Kami dari Lembaga KPK Provinsi  Sumatera Selatan akan terus kawal kasus ini sampai titik akhir Hak Rakyat kembali ke rakyat Ujar Pak Zulkarnain Selaku Komandan Satgas Intel dan Investigasi Lembaga KPK Provinsi Sumatera Selatan.

Turut hadir dalam Rapat mediasi Hari ini Camat,Kasipem Kecamatan Muara Lakitan,Kapolsek,Danramil Muara Lakitan,dan masyarakat  yang memiliki lahan,di gusur oleh pihak Perusahaan PT AMS tersebut. ( Red  )

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co