Resmi Acca Nurul Serang Balik Ke Polisi, Pemilik Akun Facebook Mega Bima Dan Akbar Invalid
FOTO : ACCA NURUL BERSAMA KUASA HUKUM, BESERTA KANIT TIPITER MAPOLRES DOMPU
Dompu ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Secara resmi Acca Nurul, didampingi kuasa hukum, mendatangi Mapolres Dompu guna melayangkan surat laporan pengaduan Polisi terhadap pemilik akun Facebook Mega Bima dan Akbar Invalide karena postingan mereka dianggap mengandung kebencian yang ditujukan pada Acca Nurur.
"Nurul" yang sering disebut pemilik video Saruncu di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu ini merasa keberatan dengan semua postingan Mega Bima yang mengarah pada diri pribadinya, dan semua postingan Mega Bima terhitung mulai pada tanggal 27 April sampai 1 Mei kemarin telah dibuatkan laporan pengaduan kepada kepolisian yang sudah diserahkan pada Jumat 17 Mei 2021 ini.
"Saya kuasa hukum dari Acca Nurul, saya sampaikan bahwa kita melaporkan dua Akun Facebook ini Mega Bima dan Akbar Invalide karena ada ujaran kebencian di dalam beberapa postingan tersebut" Ungkap Kuasa Hukum Acca Nurul, Yudi Dwi Yudayana, SH.
Menurut Yudi Dwi Yudayana, SH, akibat posting-postingan tersebut membuat klien nya banyak dibenci oleh orang-orang, padahal antara klien dengan pemilik akun tersebut tidak ada hubungan hukum.
"Jadi klien saya merasa dirugikan disini. Disamping dia juga harus menerima kebencian dari orang-orang akibat provokatif dari postingan tersebut" Katanya.
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Dompu Bripka Muhamad Aminullah yang ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya benar, mereka datang masukan laporan pengaduan tentang UU ITE. dan belum bisa kita pastikan ITE seperti apa karena itu baru bersifat pengaduan, hanya kita gunakan Pasal 27 ayat 3 tentang penghinaan ,"Katanya.(Red/IMB/01).
Sembari menunggu tanggapan pihak terkait, guna seimbang. berita ini ditayangkan oleh media ini.