Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
04 Mei 2019 | Dibaca: 1316 Kali
RICUH PLENO KAB. CIANJUR SAAT REKAPITULASI PENGITUNGAN SUARA PILEG

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur terlibat kericuhan dengan PPK Sukanagara saat digelar pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu pada hari ketiga, Jumat sekitar pukul 23.10 WIB. Kericuhan dipicu perdebatan soal 14 surat suara daftar pemilih khusus (DPK) yang dinyatakan tidak sah oleh KPPS di TPS 15 Desa/Kecamatan Sukanagara. (03-04-2019)

“Awalnya anggota Bawaslu, Tatang Sumarna, mempertanyakan jaminan surat suara DPK yang dinyatakan tidak sah itu,” Ucap Teddy Wiradireja, saksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Masih Menurut Teddy, Bawaslu khawatir 14 surat suara DPK yang dinyatakan tidak sah itu bisa saja ada pemilihnya yang berhak menyalurkan suara. Situasi semakin memanas karena anggota Bawaslu lainnya, Yuyun Yunardi, merekomendasikan agar dilakukan penghitungan suara ulang di TPS yang bermasalah.

Bawaslu juga meminta agar komisioner KPU yang berkompeten menangani soal DPK didatangkan untuk menjelaskan secara teknis. Ridwan Abdullah, komisioner KPU yang menangani DPK pun didatangkan.

Namun saat dalam uraian penjelasan, Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi meminta Ridwan kembali ke panel 2 dan membuka persidangan. Permintaan itu pun memicu perdebatan lebih meluas.

“Pak Tatang beranggapan, pemahaman menyangkut DPK harus diketahui oleh semua peserta. Baik dari panel 1 atau 2,” Tandasnya

Ujung-ujungnya terjadi kericuhan karena petugas PPK lainnya menghardik anggota Bawaslu. Tatang yang tak terima dihardik, berupaya menghampiri petugas PPK. Kabarnya sempat terjadi saling dorong meskipun tak ada kontak fisik.

“Untung bisa segera diamankan. Pleno pun diskorsing,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Cianjur, Yuyun Yunardi, menegaskan alasan Bawaslu mempertanyakan 14 surat suara DPK itu karena khawatir terjadi penghilangan suara.

“Namun untuk keributan yang terjadi, saat ini sudah selesai. Aman,” ujar Yuyun

Komisioner KPU Kabupaten Cianjur, Rustiman, menyatakan kedua belah pihak sudah duduk bersama

“Sekarang sudah nyambung lagi. Sudah aman,” pungkasnya

(Kips)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co