Sejumlah Miras Diwilkum Kecamatan Sape Dan Lambu, Diamankan Oleh Satbrimobda NTB Beserta Personil Kompi lll Batalyon C Pelopor
Bima ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Pada hari Jum'at (7/Mei/2021) pukul 22.10 WITA bertempat di desa Naru barat, Sangia, dan desa Bugis. Tim opsnal Satbrimobda NTB beserta personil kompi 3 Batalyon C pelopor mengamankan sejumlah Miras.
Adapun identitas terduga pemilik Miras, Nama: Berinisial (R N) umur 43 tahun. pekerjaan Nelayan Alamat: dusun Gudang Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Barang bukti Miras yang berhasil diamankan antara lain, miras jenis Sofi sejumlah 67 botol ukuran sedang, 11 botol ukuran besar, dan 2 jerigen jumbo ukuran 30 liter kemudian 5 jerigen jumbo tempat menyimpan miras jenis Sofi. Miras jenis Bir bintang 24 botol.
Pada awalnya Tim opsnal Satbrimobda NTB diperintahkan oleh Dansat Brimob NTB Kombes pol Komaruz zaman S.IK.M.H untuk menekan peredaran Miras tradisional (Sofi) diwilkum Kecamatan sape dan lambu yang berasal dari provinsi NTT.
Dari hasil penyelidikan Tim opsnal Brimob NTB yang dipimpin oleh Bripka Ardi baron Bayuseno mendapat informasi dari masyarakat bahwa di desa Naru barat, sangia, dan desa Bugis terdapat penjual Miras tradisional (Sofi) dari provinsi NTT.
Ardi baron Bayuseno, Mendapat informasi adanya laporan masyarakat tersebut. Tim opsnal Brimob melakukan pendalaman terhadap informasi dan Tim opsnal langsung berkumpul di Mako kompi 3 sape batalyon C pelopor, guna menelusuri penyebaran miras jenis Sofi.
kemudian Tim opsnal Brimob berkordinasi dengan PLT Danki kompi 3 Batalyon C pelopor IPDA Jasuli ramadhan SH. Untuk di backup oleh personil kompi 3 Batalyon C pelopor.
Langkah Strategis sebagai, "langkah awal, Sekitar pukul 22.10 Wita Tim opsnal tiba di desa Naru barat dan berhasil mengamankan sejumlah Miras jenis Sofi dan Bir bintang," ungkap Ardi baron Bayuseno.
Lebih Lanjutnya, Buka saja di satu tempat beredarnya miras, Selain di desa naru barat, di pukul 22.25 Wita Tim opsnal bergerak ke desa sangia dan berhasil mengamankan miras jenis Sofi.
"Tak tinggal diam melakukan pengembangan, saat pukul 22.35 Wita, Tim opsnal melanjutkan kegiatan ke desa Bugis dan berhasil mengamankan sejumlah Miras dan terduga pemilik Miras," bebernya, Ardi baron Bayuseno.
Kemudian pada pukul 22.50 Wita. Tim opsnal Brimob beserta personil kompi 3 Batalyon C pelopor kembali ke Mako dan situasi aman dan terkendali.
Peredaran Miras tradisional jenis (Sofi) tersebut adalah salah satu faktor pemicu konflik ditengah masyarkat khususnya Kecamatan sape dan lambu.
"Menjelang lebaran idul Fitri diharapkan masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi Miras dan menjaga bersama sama Harkamtibmas," tandasnya. (Red/IMB/01).