Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
11 November 2025 | Dibaca: 228 Kali
SETELAH MEMBUAT BUNGKAM HOTMAN PARIS ,TIDAK TANGGUNG TANGGUNG FIRDAUS OIWOBO KINI HADAPI TIGA PROFESOR PEMIMPIN TIGA LEMBAGA NEGARA

FIRDAUS OIWOBO

Intelmedia.co

hiruk pikuk dunia hukum semakin meronta tat kala banyaknya peristiwa hukum di republik Indonesia ini yang berhasil mencuri perhatian publik, peristiwa hukum itu diantaranya pergumulan hukum antara Firdaus oiwobo melawan hotman paris.

banyak netizen yang menganggap sepele terhadap Firdaus oiwobo dimedia sosial,padahal sesungguhnya di dunia nyata Firdaus oiwobo dianggap oleh pakar hukum sebagai singa penegakan hukum diindonesia .

firdaus oiwobo baru baru ini telah sukses membuat bungkam cita cita hotman paris untuk memenjarakan Dr Rasman arif Nasution saat dirinya menjadi kuasa hukum nya tersebut.

selesai dengan perkara hotman melawan Rasman arif Nasution,kini Firdaus oiwobo harus berhadapan dengan  ketua mahkamah Agung yang bernama Prof Dr Sunarto SH MH terkait proses pembekuan berita acara sumpahnya yang di bekukan sepihak tanpa adanya proses sidang kode etik.

firdaus sedang melakukan berbagai upaya hukum diantaranya akan mengakukan judicial review ke mahkamah konstitusi untuk MENGUJI uu advokat nomer 18 tahun 2003 untuk undang undang dasar 1945.

firdaus pun telah melaporkan ketua mahkamah Agung tersebut ke komnas ham dan ombsutsman,dirinya hingga saat ini masih terus berjuang melawan ketidak adilan yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung Repubiik Indonesia .

belum selesai dengan masalah ketua mahkamah Agung,kini Firdaus oiwobo berhadapan lagi dengan dua orang profesor hukum yang bernama Prof jimly ASSIDIQ  ketua komite reformasi Polri dan Prof Suhartoyo ketua mahkamah konstitusi dengan permasalahan pengangkatan ketua mahkamah konstitusi yang dianggap  cacat hukum dan mal administrasi.

pasalnya saat pengangkatan Prof Suhartoyo sebagai ketua mahkamah konstitusi sidang Mk MK masih di anggap tidak sah karena Prof jimly Asidiqi masih tercatat sebagai anggota dpd Ri dan dianggap melanggar uu Md3 tentang DPRRI ,dpd ri dan mpr ri sehingga mencemarkan dan merugikan ketua mahkamah konstitusi sebelumnya yang bernama Prof Anwar Usman.

tindakan ilegal mereka ini telah di nyatakan dengan tegas dalam putusan Pengadilan tata usaha negara di Jakarta bahwa pengangkatan Prof Suhartoyo sebagai ketua mahkamah konstitusi adalah ilegal.

karena hal tersebut lah Firdaus oiwobo bersama clientnya akan melaporkan Prof jimly Asidiqi dan Prof Suhartoyo ke kpk dan Mabes Polri (red#syh)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co