Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
27 Agustus 2026 | Dibaca: 34 Kali
BERANIKAH TINDAK TEGAS KARUTAN ANDI SURYA? ATAU ADA KETERLIBATAN OKNUM TINGGI SEHINGGA KASUS INI JAL
SHANDY HUTAPEA, S.H. (DIR L-KPK SUMUT) TANTANG DITJEN PAS RI & KANWIL PAS SUMUT SEKALIGUS KANWIL MENKUMHAM KEMENIMIPAS SUMUT

Bukti transfer dan hp uang di temukan

SHANDY HUTAPEA, S.H. (DIR L-KPK SUMUT) TANTANG DITJEN PAS RI & KANWIL PAS SUMUT: BERANIKAH TINDAK TEGAS KARUTAN ANDI SURYA? ATAU ADA KETERLIBATAN OKNUM TINGGI SEHINGGA KASUS INI DIJALAN DI TEMPAT?

INTELMEDIA.CO SUMUT-MEDAN,KAMIS 27 AGUSTUS 2026 – Sorotan paling tajam dan menantang kini dilontarkan langsung oleh Shandy Hutapea, S.H., Direktur Lembaga KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI (L-KPK) Provinsi Sumatera Utara. Ia tidak hanya menagih janji penegakan hukum, tetapi mempertanyakan keberanian puncak hierarki pemasyarakatan, Apakah Ditjen PAS RI dan Kanwil Kemenkumham Sumut benar-benar berani turun tangan dan menindak tegas Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan, Andi Surya? Atau benang kusut kasus ini berhenti di tengah jalan karena ada keterlibatan atau perlindungan dari oknum-oknum tingkat tinggi? Sehingga kasus ini seperti di abaikan begitu saja. Tantangan keras ini muncul berbarengan dengan terbongkarnya fakta-fakta menyakitkan yang menolak dipendam, serta penyangkalan Andi Surya sendiri yang terbantahkan telak oleh bukti fisik dan jejak keuangan yang sangat kuat.

FAKTA YANG TAK BISA DIPUNGKIRI: SETORAN RP120 JUTA, 14 HP & PEMINDAHAN MISTERIUS Berdasarkan data lengkap dan bukti dokumenter yang terhimpun: Aliran Dana Terstruktur: Terbukti adanya setoran perlindungan total Rp120 Juta yang disalurkan bertahap: - 18 April 2026: Rp70 Juta (Rp50 Juta + Rp20 Juta) ​ - Mei 2026: Tanggal 3, 4, 15, 16, 21 → Total Rp50 Juta ​ - Perantara Resmi: Melalui tangan oknum staf: Sulaeman, M. Reza Aprisuka, dan Muhammad Fachri Pasaribu.Ladang HP Terlarang: Saat WBP Boby Santana Sembiring dipindahkan, tersita dan dikembalikan 14 unit HP (10 diserahkan ke keluarga 30 Juni 2026 pukul 19.30 WIB), membuktikan peredaran barang terlarang bebas beroperasi.Pemindahan Seperti Pelarian: Boby dilarikan tanpa kabar ke Pancur Batu, lalu dipindah lagi sebelum waktunya, hingga hilang jejak sampai ditemukan di Lapas Pemuda Langkat pada 10 Agustus 2026. Pola ini dinilai jelas-jelas rekayasa untuk menutup jejak kejahatan di dalam sel.  

SHANDY HUTAPEA: JANGAN CUCI TANGAN, JANGAN TAKUT! Di hadapan fakta yang menggunung ini, Shandy Hutapea, S.H. menegaskan posisinya tanpa keraguan dan menantang kewibawaan pimpinan pusat maupun daerah: “Saya menantang secara terbuka kepada Ditjen PAS RI dan Pimpinan Kanwil Kemenkumham Sumut: Beranikah kalian memeriksa, mengusut tuntas, dan menjatuhkan sanksi terberat kepada Karutan Andi Surya beserta jaringannya? Atau kita semua harus paham bahwa kasus ini sengaja diparkir dan dijalankan di tempat semata-mata karena ada tangan-tangan oknum tinggi yang ikut bermain atau melindungi mereka di atas?” Ia menegaskan bahwa pembelaan diri sepihak Andi Surya sudah tidak relevan lagi di hadapan bukti transfer, barang bukti elektronik, dan kesaksian keluarga yang teraniaya. Ketidaktahuan atau kelalaian pimpinan adalah bentuk keseriusan yang sama dengan kejahatan itu sendiri.

SIAPA YANG MELINDUNGI? Kasus ini kini berubah menjadi ujian kejujuran sistem negara. Jika dengan bukti sejelas ini—uang ratusan juta, HP berbelasan unit, dan pemindahan yang penuh kejanggalan—pihak berwenang masih ragu atau berputar-putar, maka kuat dugaan bahwa Rutan Tanjung Gusta bukanlah lembaga pembinaan, melainkan bisnis berizin yang dilindungi kekuasaan tinggi. “Kami tidak akan diam. Bukti sudah ada di tangan. Pilihan ada di tangan Ditjen PAS dan Kanwil: Segera tangkap dan periksa oknum mulai dari Andi Surya ke bawah, atau rakyat yang akan menilai bahwa hukum di penjara Sumatera Utara memang mati karena dibelenggu kekuasaan oknum.” – Tegas Shandy Hutapea, S.H.

 

(SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co