SHANDY M HUTAPEA.SH DIREKTUR L-KPK (LEMBAGA KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI) ANGAKAT BICARA
Intelmedia.co Rabu,03/03/2021- Sumut Shandy M Hutapea.SH Selaku Direktur LKPK (Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi) di Prov Sumatera Utara memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang terbit pada tanggal 02 03 2021 di Nias terkait penangkapan 3 orang LSM yang mengaku anggota KPK DAN BPK yang telah memeras kades di Nias. Shandy menegaskan bahwa oknum LSM tersebut bukan anggotanya.
"Saya selaku pimpinan di provinsi sumatera Utara menjelaskan bahwa pelaku yang di tangkap bukan anggota kami " tegas Shandy. Shandy menjelaskan bahwa setiap anggota menggunakan atribut dalam bertugas. "Di lembaga kami, setiap anggota yang melakukan tugas atau pun investigasi pasti memiliki surat jalan dan atribut lembaga" tutup Shandy melalui WhatsApp nya.
Dilansir dari media TELISIK.ID ada Tiga oknum LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) ditangkap polisi saat melakukan pemerasan kepada para kepala desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (2/3/2021).
Penangkapan ketiga oknum LSM KPK itu, bermula dari laporan kepala desa bahwa ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Modus oknum LSM tersebut, mereka turun melakukan investigasi ke kantor-kantor pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan dan ke kantor-kantor kepala desa dengan menyamar sebagai anggota KPK dan BPK. Saat ini kejadian masih ditangani aparat kepolisian setempat.
Intelmedia.co SUMUT (SMH)