SK Mako Satpol-PP Kabupaten Bima, Digegerkan Gentayangan Tanpa Tuan, Ada Apa Ya?
Bima ~ Intel Media Bima/intelmedia.co ~ Markas komando (Mako) kesatuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Bima, Digegerkan beredarnya SK palsu. Seperti SK pengangkatan anggota Satpol PP baru tersebut sebagai sukarela, diduga dipergunakan oleh oknum Kasitrantip Kecamatan ambalawi, kabupaten Bima yang tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi. seakan SK sukarela tanpa berusaha untuk memiliki tuan yang jelas.
Saat diwawancarai wartawan Intel Media Bima. Salah satu korban SK Bodong/palsu, bernama berinisial ( A ) Warga Desa tolowata. Bagaimana cara penawaran dari pihak Kasitrantip atau orang yang diutusnya. Dan pernah nggak pihak oknum Pol-PP membicarakan tentang nominal uang, supaya untuk bisah masuk Pol-PP guna mempercepatkan penerbitan SK. Sejak kapan, tanggal apa, dan tahun berapa, pertama masuk di kesatuan polisi Pamong praja Kecamatan ambalawi.
korban inisial (A), Mengungkapkan, Mengingat saya yang baru pulang berkerja di Nusa Tenggara Timur (NTT) dikampungpun saya belum ada kerjaan. persoalannya merasa punya tanggung jawab pada anak dan istri, Tentunya mau donk kalau ada yang tawarkan kerja.
Lanjutnya, pada saat itu, "udah lupa tanggalnya" memang di tawarkan masuk ke Pol-PP. Dari piha keluarga dan paman saya yang masih aktif sebagai Pol-PP, karena diimingi cepat mendapatkan SK kontrak.
"Menyebutkan bahwa dengan Angkah uang, itu memang ada, sebesar Rp 20 lebih juta rupiah, pada saat itu kami memberikan langsung kepada oknum Kasitrantip Ambalawi Inisial (F) saya didampingi oleh orang tua saya dan paman," ungkap korban, SK palsu/bodong
Lagi Korban, waktu Pengangkatan saya. Pada awal tahun 2021 bulan 2 (dua) kemarin. Sebagai anggota markas komando (MAKO) polisi pamong praja, kabupaten Bima. ditugaskan wilayah kecamatan Ambalawi.
"Setelah mererima dan melihat SK pengangkatan sebagai tenaga sukarela tersebut. Kenapa bisah "Ya" jadi pengangkatan tahun 2019, Namun ada apa Ya semua ini," Tandasnya.
Menanggapi saat klarifikasi Wartawan kepada Kasitrantip Kecamatan ambalawi. Kalau untuk di tahun 2021 ini tidak ada satupun dalam Pengangkatan Polisi Pamong praja. Memang Ada yang baru tapi semua di tahun (2020) khusus untuk Sukarela masih Sisah 10 orang di ambalawi.
Lanjut Kasitrantip, tapi kami tidak berhak untuk mengangkat, kita di kecamatan hanya sifatnya menerima saja, karena yang punya wewenang untuk Pengangkatan itu dari Mako dan tanyakan saja langsung kepada, kepala Pol-PP, atas nama H. Sumarsono yang mantan camat ambalawi. Atau ke kantor polisi pamong praja kabupaten," ucap Kasitrantip Ambalawi.
Awak media ini menanyakan lagi. Pak Kasitrantip jadi bagaimana dalam pengangkatan 2021 bulan 2 kemarin, Ini warga desa tolowata, namun tadi diucapkan oleh pak Kasitrantip. "tidak ada satu orangpun yang di angkat Pol-PP" Nah ini ko SK nya Pengangkatan tahun 2019 lalu, kami harap Tanggapannya.
Kasitrantip, "ia itu warga desa tolowata dengan atas nama Abdurrahman. Ada, lagi kerja cabut kacang di kebun bersama saya".
Tim Media, itu Pengangkatan beliau tahun 2021 bulan 2 Ya, pak. Tiba-tiba dengan nada tinggi ataupun kesal Kasitrantip memberikan tanggapan waktu dikonfirmasi lewat via seluler pribadinya. Ada apa Ya?
Ini tanggapan kesal Kasitrantip, " 2021 tidak ada Pengangkatan, sekarang dia juga belum punya SK nya, tapi baru SK sukarela. ( Media. Ko Bisah, sedangkan tercantum dalam SK ). oknum oh iya karena kontraknya belum ada, apakah memang anda ini tidak paham, biar jelasnya langsung saja ke Mako agar lebih se-detailnya, sebenarnya kami tidak berhak komentar ," tuturnya Kasitrantip.
Pimpinan Intel Media Bima/intelmedia.co DPP ~ Atas memastikan SK pengangkatan anggota Satpol PP baru itu palsu. Menurut kami Saat Melakukan investigasi untuk mengungkap Kebenaran. Tentu diduga banyak kesalahan penulisan di dalam SK palsu tersebut, diantaranya surat tidak menggunakan kop Satpol PP, sementara beberapa poin yang mengandung SK mengatasnamakan Ada Dua nama dalam satu sisi.
Melanjutkan klarifikasi tahap pertama pada tanggal (30/03/2021). Kemudian mendatangi Kantor Satpol PP, untuk memastikan SK itu asli atau palsu. Sebab didalam SK tertera tanda tangan Mantan Kasat Pol PP,
" Diduga Tak hanya (A) saja, kemungkinan besar di 18 Kecamatan, banyak korban lainnya, Semoga Terungkapnya SK Palsu milik (A) ini sebagai acuan. setelah ramai diperbincangkan di media sosial".
Selain itu kata Sekertaris Pol-PP, kami juga bingung ko bisa-bisanya tidak ada nomor di dalam SK. Mungkin hilaf hal tersebut, banyak juga terjadi kesalahan yang tidak dicantumkan nomor ataupun dengan yang lain nya. Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan menelusuri asal usul SK palsu tersebut," tutur Sekertaris Pol-PP. Dimedia ini.
"Sekertaris menambahkan, pihaknya juga akan mendatangi para korban untuk memvalidkan data. Jika para korban merasa dirugikan karena telah dimintai uang, dan akan mendorong untuk melaporkannya ke penagak hukum, bahwa adalah wilayah hukum Mapolres Bima kota," Pungkasnya Syaifuddin Sekertaris Satpol-PP. (Red/IMB/01).
Acuan SK Mako Satpol-PP Kabupaten Bima,
Keputusan kepala polisi pamong praja kabupaten Bima. Nomor, tahun 2019. Pengangkatan tenaga Sukarela satuan polisi pamong praja kabupaten Bima.
Kepala satuan polisi pamong praja kabupaten Bima, menimbang : (a) bahwa untuk kelancaran Tugas-tugas kedinasan satuan polisi pamong praja perlu Mengangkat tenaga sukarela pada satuan polisi pamong praja kabupaten Bima. (b). Untuk tertibnya pengangkatan tenaga sukarela perlu ditetapkan keputusan kepala polisi pamong praja.
Mengingat : (1). Undang undang nomor 69 tahun 1958 tentang pembentukan Daerah-daerah tingkat ll dalam wilayah Daerah-daerah tingkat (1) Satu. Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
(2). Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah. (3). Peraturan pemerintah nomor 25 tahun 2000 Tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi Daerah otonom. (4). Peraturan pemerintah nomor 41 tahun 2021, organisasi perangkat daerah. (5) peraturan Bupati Bima Nomor 15A tahun 2014 tentang pedoman penetapan, pemberhentian, pengembangan karier dan disiplin tenaga honorer lingkup pemerintah kabupaten Bima".
Sembari menunggu tanggapan dari pihak Mantan Kepala satuan polisi pamong praja, Berita ini Ditayangkan Oleh Pimpinan Intel Media. Kemudian, sampai hari ini belum Bisah di konfirmasi kepada Mantan Kepala Satpol-PP, Kabupaten Bima. Terkait SK pengangkatan 2021 untuk tenaga sukarela di kecamatan ambalawi kabupaten Bima. Diduga kuat SK bodong alias palsu / menjadi trend di media sosial.
"Tim Media INTEL, Informasi Terinspirasi Lidik, Tak Tinggal Diam, terus menerus untuk melakukan investigasi kejahatan tanpa pamrih"