SURATI PEMERINTAH MINTA DATA YANG BENAR TENTANG COVID 19"PENGACARA COWBOY DAN LEMBAGA KPK AKAN GUGAT GUBERNUR DAN MENTRI 10 TRILYUN
Intelemdia.co
Virus corona sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian besar orang,bagaimana tidak,sampai saat ini virus covid 19 masih menjadi trending topik di banyak media baik nasional maupun internasional
Hal ini membuat masyarakat semakin terpuruk,khususnya dari segi ekonomi dan keuangan.
Banyaknya berita kematian dan korban terinfeksi oleh covid 19 semakin menambah mencekamnya suasana dunia.
Hal ini di tanggapi lain oleh lembaga komunitas pengawas korupsi yang mempunyai ijin dalam mengawasi kebijakan publik dari pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kemntrian Hukum dan Ham.
Lembaga kpk yang di pimpin langsung oleh pengacara cowboy atau M Firdaus Oiwobo SH ini menganggap aneh dan ganjil berita yang di sebarkan pemerintah Republik Indonesia tentang covid 19.
Firdaus adalah seorang aktifis dan pengacara yang terkenal kritis dalam mengkoreksi serta mengawasi setiap kebijakan negara ini berpendapat bahwa dirinya merasa berita yang di sebarkan oleh pemerintah melalui website resmi pemerintah seperti covid19.go.id kurang pas dan akurat,karena tidak mencantumkan data lengkap tentang siapa saja yang terserang virus dan siapa saja yang meninggal.
"Saya mempunyai teka teki besar atas berita simpang siur tentang covid 19 yang di sebarkan oleh pemerintah,dan ini menurut saya membuat kegaduhan yang luar biasa ditengah masyarakat,saya paham jika data pasien yang terkena wabah atau penyakit berbahaya haruslah di rahasiakan,sesuai dengan apa yang di maksid dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Diatur dalam Pasal 17 huruf h dan i , informasi pribadi dikecualikan bila berkaitan dengan riwayat, kondisi anggota keluarga, perawatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang,namun kami selalu masyarakat indonesia yang tergabung dalam organisasi lembaga komunitas pengawas korupsi menginginkan data itu di berikan kepada kami dengan seakuratmungkin,kami berharap surat klarifikasi dan keberatan yang kami sampaikan sudah dijawab oleh pemerintah indonesia 12 hari kedepan.
Jika dalam surat jawaban pemerintah terhadap surat yang kami kirimkan itu tidak sesuai,maka saya bersama team lembaga bantuan hukum lkpk akan melayangkan gugatan citizen lawsuit kepengadilan untuk mengembalikan keadaan seperti semula agar masyarakat melakukan kegiatan seperti semula,gugatan tersebut saya harapkan dapat mengungkap tabir kebenaran tentang covid 19 yang di hembuskan oleh pemerintah,karena selama ini kami belum mengetahui secara detil siapa saja yang meninggal dan dimana makamnya.
Jika berita yang di sebarkan oleh pemerintah Republik Indonesia itu tidak benar tentang jumlah kematian dan korban dari virus covid 19,maka kami juga akan menggugat pemerintah dengan gugatan class action dan perbuatan melawan hukum ,karena jika hal itu benar terjadi,berarti pemerintah telah benar benar merugikan rakyat indonesia atas informasi yang tidak benar tentang covid 19.
Kami akan gugat gubernur dan beberapa mentri sebesar 10 trilyun jika hal tersebut tidak benar "ujar firdaus mengakhiri
Firdaus beranggapan dengan adanya berita tentang korban covid 19 yang simpang siur membuat panik ditengah masyarakat sehingga berimbas kepada ekonomi secara nasional bahkan dunia.
Firdaus percaya akan adanya virus corona atau covid 19,namun firdaus belum percaya tentang kebenaran jumlah korban dan evek yang terjadi akibat covid 19,
" saya masih belum yakin akan banyaknya korban akibat covid 19 di bangsa ini,karena alamat dan data korban tidak di cantumkan secara jelas,kita hanya di berikan berita dan grafik tentang jumlah korban covid 19 setiap hari,saya merasa prihatin atas berita covid 19 yang menurut saya terlalu di lebih lebihkan sehingga berimbas kepada ekonomi atau pendapatan masyarakat indonesia khususnya pelaku bisnis di republik ini "pungkas firdaus mengakhiri(red # syh )