Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
02 Oktober 2023 | Dibaca: 1168 Kali
SYARAT DENGAN KORUPSI DAN GRATIFIKASI” KOMUNITAS PENGAWAS KORUPSI AKAN LAPORKAN WALIKOTA DAN BADAN ASET TERKAIT PEMAGARAN DAN PROJEK SILUMAN PADA PELEBARAN KALI PESANGGARAHAN

Peta sertifikat yang diduga bermasalah

Intelmedia.co

baru baru ini jagat maya di hebohkan oleh peristiwa pembongkaran belasan gubuk kayu yang di lakukan oleh Pemkot Jakarta selatan dan Jakarta barat terkait, uniknya pembongkaran gubuk kayu ini Pemkot menurunkan ratusan aparat dan satpol pp Pemprov DkI.

menurut warga yang berinisial DY mengatakan bahwa pembongkaran gubuk kayu tersebut terlalu berlebihan hingga menurunkan ratusan aparat kepolisian dan TNI, padahal gubug kayu tersebut hanyalah bangunan lapuk yang taman rubuh walau hanya di tiup angin kencang.

" Saya heran dengan tindakan Pemkot Jakarta selatan dan Jakarta barat yang menurunkan ratusan aparat TNI dan Polri dibantu satpol pp, menurut saya ini berlebihan dan pemborosan anggaran, saya bertanya tanya dari mana anggaran ini semua, sementara situasi di lokasi lahan selama ini sepi sepi saja, kecurigaan saya saat ini bertambah ketika Pemda ingin memagar lahan yang di claim miliknya seluas 8100 m2, padahal di lahan tersebut sudah ada sertifikat hak milik atas nama Sanusi Husen sejak lama dan banyak papan plank atas nama pengacaranya yang bernama Muhamad Firdaus oiwobo sh, intinya saya ga habis pikir," ujar DY mengakhiri wawancara nya dengan team Intelmedia.Co pada hari Kamis 28/9/2023.

sementara di tempat yang sama team Intelmedia sempat mewawancarai saudara ilhamudin yang menjabat sebagai direktur pencegahan korupsi pada lembaga komunitas pengawas korupsi atau lembaga kpk, ilham mengatakan akan menyusun berkas dan bukti untuk melaporkan pihak Pemkot Jaksel dan Pemkot Jakarta barat terkait tindakan diskriminatif terhadap para pemilik lahan yang bersertifikat serta akan melaporkan juga dugaan gratifikasi serta korupsi terkait proses pengosongan lahan hingga pemagaran lahan di lokasi jalan amal mulia , Sukabumi selatan dan Grogol selatan dua kota administrasi yaitu Jakarta barat dan Jakarta selatan," saya akan kaji dan kumpulkan bukti bukti nya dulu , setelah itu saya akan rangkum dan laporkan masalah ini ke komisi pemberantasan korupsi dan kejaksaan Agung, karena tidak bisa pemerintah melakukan kegiatan dengan menggunakan anggaran yang bukan bersumber dari negara,perlu di pertanyakan,apalagi lahan tersebut ada yang memiliki sertifikat hak milik di atas nya yang saat ini juga di claim oleh alm beny Antoro melalui pengacaranya bernama Muhamad Firdaus oiwobo sh.

intinya kami ngga main main untuk memajukan laporan dugaan gratifikasi dan korupsi pada lahan tersebut yang di duga di lakukan oleh oknum pejabat Pemkot Jaksel khususnya bidang aset," ujarnya mengakhiri .

lahan tersebut masih sengketa antara pemerintah provinsi DkI melalui walikota Jakarta barat dan Jakarta serta dengan pengacara yang bernama Muhamad Firdaus oiwobo sh yang mengaku pemilik lahan juga di lokasi yang sama.

sementara itu team Intelmedia sempat mewawancarai juga Muhamad Firdaus oiwobo sh MH di posko penjagaan lahannya jalan amal mulia belakang permata hijau II perbatasan Jakarta barat dan Jakarta selatan, Firdaus mengatakan bahwa Pemda DkI telah melakukan tindakan kesewenang wenangan dalam melakukan pemagaran lahan tersebut dan terkesan ada pesanan dari pengusaha, menurt Firdaus dirinya menaruh rasa curiga Karna kegiatan dari mulai pengosongan lahan hingga pemagaran tidak menggunakan anggaran negara alias memakai anggaran siluman, hal tersebut menurut Firdaus tidak bisa dibenarkan, karena pemerintah di mana pun berada selalu di wajibkan menggunakan anggaran negara untuk berkegiatan.

firdaus dengan team kantor hukum nya sedang mempersiapkan gugatan kepada pihak Pemda yang mengakui lahan tersebut,menurut Firdaus pembuatan sertifikat hak pakai milik pemerintah daerah DkI seluas 8100 meter ini cacat hukum, karena tidak sesuai dengan sop pembuatan fasilitas umum dalam sebuah pembangunan perumahan, terlebih lagi menurut Firdaus bahwa sertifikat 8100 meter tersebut ada dua," mana mungkin fasilitas umum perumahan adanya di luar Komplek dan luasnya melebihi lahan yang tertera dalam kepemilikan Komplek permata hijau, apalagi yang saya ketahui bahwa sertifikat di atas lahan tersebut milik Pemda DkI ada beberapa, manalah mungkin beberapa sertifikat berasal dari fasilitas umum milik perumahan permata hijau dua, ini patut di curigai adanya permainan kongkalingkong dengan pihak ketiga, apalagi di atas lahan tersebut telah berdiri bangunan yang beralaskan sertifikat hak milik atas nama Sanusi Husen tahun 1984, ini sangat lucu, pemerintah DkI melalui walikota Jakarta barat dan Jakarta selatan menclaim bahwa dua lahan bersertifikat hak pakai milik Pemda adalah hasil pemberian dari Komplek permata hijau yang alas hak nya saja ngga lebih dari satu hektar, ini sangat janggal, masalah ini bermula dari diadakannya PROJEK pelebaran kali pesanggarahan Cidodol Jakarta barat, PROJEK tersebut berjalan dan di tenderkan namun pemilik lahannya tidak di beritahu, disini saja sudah cacat hukum dalam melaksanakan tender, perlu di usut oleh kpk proses pelebaran kali pesanggarahan tersebut agar terang benderang, karena di atas lahan tersebut masih banyak tumpukan beton untuk pelebaran kali  yang mungkin nilainya milyaran.

bpk dan kpk harus jeli dalam menyelidiki PROJEK ini, karena syarat dengan korupsi dan kolusi,dana ganti rugi kepada pemilik lahan yang nilainya ratusan milyar saja sampai saat ini belum tau timbanya kemana, PROJEK pelebaran kali pesanggrahan ini banyak kejanggalan dan perlu di telisik lebih dalam lagi oleh semua pihak terkait"ujar Firdaus mengakhiri(red#syh)

 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co