Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
Intelmedia.co Pasangan serasi dari calon anggota legislatif bernama Muhamad Firdaus Oiwobo SH MH dan Diana Rossidah Spd MPd sedang berlomba meraih...
Intelmedia.Co Situasi cuaca saat ini tidaklah menentu,terkadang terjadi musim hujan di saat seharusnya musim tersebut kemarau begitu juga...
12 Februari 2021 | Dibaca: 852 Kali
Team Puma Polres Bima Tangkap Diduga Pelaku Pencurian Motor Dengan Kekerasan

Foto : Pelaku dan Anggaran Team Puma Polres Bima

Bima ~ Intel Media Bima ~ Team Puma Sat Reskrim di bawah pimpinann Aiptu Gatot Wahyudi,  hari Kamis Tgl 11/2/21 pkl 08.00 wita telah  mengamankan terduga pelaku berinisial NR, 22 tahu, Rt 13 Desa Talabiu Kecamatan woha Kabupaten Bima  terkait  tindak pidana Pencurian dengan kekerasan. 


Pelaku NR di tangkap  di rumahnya karena melakukan Pencurian 1 (satu) unit sepeda motor scoopy warna coklat Milik korban  NURFITRANI SOFIANTI 22 tahun, Rt 03 Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima Pada hari jumat 25 /12/20  pukul 23.00 wita bertempat diKost-kosan Nando Rt 05 Desa Padolo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.


Kronologis kejadian melalui kasubbag Humas polres Bima AKP Hanafi, berawal korban sedang jalan ke dalam kost tiba-tiba datang pelaku dari belakang langsung menarik-narik tangan korban lalu pelaku memukul korban sehingga terjatuh kemudian pelaku merampas satu unit Hp milik korban.


setelah itu pelaku manjambak rambut korban lalu menyeret korban sampai ke dalam kamar kost setelah pelaku memukul lagi sampai korban jatuh setelah pelaku mengambil satu unit sepeda motor scoopy warna coklat milik korban kemudian bawa kabur dan menjual ke daerah dompu.


"Setelah di lakukan introgasi terhadap pelaku  bahwa sepeda yang diambil oleh pelaku sudah dijual ke salah satu warga dompu kemudian di tindak lanjuti  team langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dengan menuju kabupaten dompu," ungkap AKP Hanafi.


sekitar pukul 15.30 wita team puma  berhasil mengamankan dan menyita satu unit sepeda motor yg dijual oleh pelaku ke salah satu warga kelurahan monta baru Kecamatan woja Kabupaten bima.


Sebelumnya pelaku pada hari selasa tanggal (7/2/21) sekitar Pukul 15.30 wita Tiem Puma melakukan penangkapan  terhadap pelaku namun  pelaku berhasil kabur karena telah terlebih dahulu melihat anggota Team yang turun dari mobil.


"Tak Henti-Hentinya Team Puma Melakukan mengembangan, Dan  pada hari kamis tanggal (11/2/21)  pukul 08.00 wita. orang tua pelaku menginformasikan kepada team puma Tentang keberadaan pelaku  di rumahnya selanjutnya Tiem puma cepat bergerak menjemput dan mengamankan pelaku di rumahnya desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima," Pungkasnya.


"Guna proses hukum  lebih lanjut maka  pelaku di tahan di Rutan Polres Bima," Tutupnya Humas Polres Bima.


Sumber : Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi.

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co