TELAH HADIR BELANGKO E.KTP YANG MENJADI SUATU BARANG ANTIK DI KABUPATEN CIANJUR
Beberapa perwakilan Lembaga Komunitas pengawas korupsi (L - KPK) berikut dengan LBH dari lembaga KPK mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk audiensi, Kamis siang pukul 13:30 WIB (19/12/19).
Wakil Ketua L - KPK, Hendra Akbar dan LBH .andi.SH mengatakan, bahwa kedatangannya ke Disdukcapil untuk audiensi guna untuk menyampaikan beberapa keluhan masyarakat, tentang pelayanan yang kurang maksimal selama ini buat masyarakat Cianjur.
"Ketika berbicara pelayanan publik bukan cuma dinas kependudukan saja, tetapi dinas dinas yang lain pun sama, harus memaksimalkan melayani masyarakat (perlu di garis bawahi.*red),
gaji mereka dari uang rakyat, kami sebagaimasyarakat tidak butuh mereka, tapi yang kami butuhkan fungsinya," katanya.
Hendra menambahkan, dan Alhamdulilah setelah duduk bersama tadi, permasalahan sudah clear.
"Alhamdulillah, setelah dibahas tadi bersama disduk dengan kami semua, permasalahan sudah clear, saya mohon maaf apabila kata- kata saya yang kurang enak, saya mohon maaf karena manusia tempatnya salah dan dosa," tambah Hendra.
Sementara masih diwaktu yang sama Plt.Kepala Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Popon Ajizah menyampaikan, bahwa untuk pelayanan adminduk tidak dipersulit sesuai prosedur, misalkan dengan mengambil dahulu nomer antrian dan untuk KTP - el kami dahulukan untuk pemohon baru membuat (PRR) karena sesuai dengan surat edaran dari Direktorat Jenderal (Dirjen) nomer 471.13/6153/dukcapil.
"Sebenarnya untuk pelayanan adminduk disini tidak ada yang dipersulit sesuai prosedur, harus pakai nomer antrian dan untuk KTP - el hanya untuk pemohon baru yang sebelumnya belum mempunyai KTP - el, sedangkan kalo untuk yang hilang kita buatkan surat keterangan (Suket), karena sesuai dengan surat edaran pak Dirjen nomer 471.13/6153/dukcapil," sampai Plt. Kadis Dukcapil kepada Cianjur
Plt.Kadisdukcapil menghimbau, untuk warga masyarakat Cianjur bila ingin membuat Adminduk (KTP -el, KK, Akte Kelahiran.*red) datang langsung ke loket pelayanan yang ada di Dinas kependudukan dan catatan sipil, dan tidak akan ada yang dipersulit selama kelengkapan untuk persyaratannya lengkap dan bisa ditunggu.
"Kepada warga masyarakat untuk membuat KTP - el, Kartu Keluarga dan Akte kelahiran silahkan datang langsung ke bagian pelayanan dinas kependudukan dan catatan sipil, semua tidak ada yang dipersulit dan bisa ditunggu selama persyaratannya lengkap," himbau Plt. Kadisdukcapil diakhir wawancaranya.