Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
14 Februari 2021 | Dibaca: 1173 Kali
Terduga pelaku Curanmor Akhirnya Di Amankan Tim Rajawali Polsek Woha

Bima ~ Intel Media Bima ~ Pada hari Minggu tanggal 14 Februari 2021, sekitar pukul 01.35 wita bertempat di Dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Tiem Rajawali Polsek Woha telah mengamankan  terduga pelaku dalam kasus Tindak Pidana Pencurian berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha VIXION warna merah milik korban an. sdra Gunawan, 32 tahun, laki-laki, Islam, Honorer di kantor BPBD Kabupaten Bima, Alamat RT09 RW03 Kelurahan, Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.


Terduga pelaku  yang di amankan berinisial  SN alias moko , 23 tahun,  petani, Islam, RT04 RW02 Dusun Kawinda Desa Dadibiu Kecamatan Woha melakukan pencurian sepeda motor milik korban pada hari Selasa tgl 22/12/20 sekitar pukul 03.09 wita, bertempat di halaman parkir kantor BPBD Kabupaten Bima, komplek perkantoran pemerintah Kabupaten Bima di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima.


Dalam melakukan aksinya terduga pelaku SN di lakukan bersama temannya Bersama Muhammad Amran alias Amran, 24 tahun, pelajar/mahasiswa, Islam, RT07 RW02 Dusun Dadibou Dua  Desa Dadibou Kec.Woha Kab.Bima ( di tangkap tgl 24/12/20  dan saat ini di tahan di Rutan Polres Bima)  serta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha vixion telah di sita sebelumnya. 


Adapun Kronologis penangkapan, hari Sabtu tgl.13/2/ 21 sekitar pukul 23.45 wita, Di Sampaikan Kasubbag Humas Polres Bima AKP Hanafi. Telah dapat Informasi Via Handphone oleh Kanit Sabhara Polsek Woha BRIPKA Andi Maulana  dari saudara Jahri paman terduga pelaku  memberitahukan keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Dompu dan akan menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian di Polsek Woha.


Lanjut Humas Polres Bima, Atas perbuatan yang telah dilakukannya yaitu melakukan pencurian sepeda motor milik korban karena terduga pelaku tidak pernah merasa nyaman dan selalu ketakutan selama dalam pelarian karena selalu dicari oleh Tim Rajawali dari Polsek Woha maupun dari Tim Puma Polres Bima. 


"Kemudian Taem Rajawali Polsek Woha Pada hari Minggu tanggal 14 /2/21 sekitar pukul 01.35 wita, saudara Jahri paman menginformasih kembali  pada Bripka Andi Maulana ( anggota Tiem Rajawali) bahwa terduga pelaku  sudah berada di rumah mertuanya  beralamatkan di Dusun Godo RT -19 RW - 08 Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima," Ungkap AKP Hanafi.


"setelah  melaporkan  kepada Kapolsek maka Tiem Rajawali Polsek Woha langsung berangkat  menuju Desa Dadibou untuk menjemput terduga pelaku SN alias Moko, sehingga saat ini terduga pelaku di tahan di Rutan Polsek Woha," Tutupnya


Demikian di rilis Kasubbag Humas Polres Bima  AKP Hanafi. 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co