Korban Menemukan Tersangka Yang Melakukan Pencurian Motor Dan Melakukan Kekerasan Padanya
Intelmedia.co. (ROHIL) – Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku curas yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2017 sekira pukul 16.20 WIB, di jalan Lintas Riau Sumut Km. 05 tepatnya di Water Park Bagan Batu. Berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ 101/IX/2017/Riau/Res/Rohil/Sek Bagan Sinembah tgl 06 September 2017. SP. KAP / 171 X / 2017 / Reskrim, tgl 25 Oktober 2017 An. TONI MULIONO
Korban Curas itu adalah warga Kep. Harapan Makmur, Febri Ardianto (17) yang beralamat Jl. Pelajar Kep. Harapan Makmur Kec. Bagan Sinembah Raya Kab. Rokan Hilir. Dan adapun pelaku curas adalah TONI MULIONO,(18) yang beralamat di Simpang Riset Jl. Kemiri Kep. Bahtera Makmur Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan Hilir.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto Sik MH menerangkan melaui Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Cherly menjelaskan kronologis kejadiannya yaitu pada hari Rabu tanggal 25 Oktober tahun 2017 sekira jam 18.00 wib pelaku An. TONI MULIONO sedang berada di Kolam Renang Paket F, lalu pada saat itu korban yang bernama FEBRI ARDIANTO melihat pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan kepadanya yang terjadi pada tanggal 28 Agustus 2017 sekira pukul 16.20 WIB waktu silam
Lalu korban langsung memanggil warga dan orang tua nya dan mengamankan pelaku An. TONI MULIONO di kantor desa Kep. Harapan Makmur, sekira jam 19.00 wib Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah datang menjemput pelaku An. TONI MULIONO dan mendapatkan Barang Bukti satu buah sepeda motor Honda Supra X 125, warna hitam biru, dengan plat BM 6327 Wk, No. Rangka MH1JB9131CK139388 dan no. mesin : JB91E-3128101.
Dan Polsek Bagan Sinembah membawa pelaku Ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut. (DIRMAN)