Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
09 Maret 2021 | Dibaca: 1310 Kali
Tidak Lebih dari 1 x 24 Jam Pelaku Komplotan Rampok Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas

Foto Kapolres Musi Rawas Efranedy.Sik.MAP Memberikan Keterangan Saat Pers Rilis

Tidak Lebih 1 x 24 Jam Kompoltan Perampokan Ditangkap Satreskrim Polres Musi Rawas.


intelmedia.co.Musi Rawas Sumatra Selatan.Apes yang di alami pria dengan nama Nanang Nurkhaliq (43) warga Jorong Man lX Nagari Salimpaung kabupaten Sumatera Barat ini. Dirinya berhasil dipedayah oleh komplotan Fran Syahputra alias Fran alias lqbal (40), Siska alias Evi (28) DPO, Sultan (30) DPO, Rambo (34) DPO dan teman Sultan yang tidak diketahui namanya.

Sempat dibincangi oleh awak media menurut keterangan Iqbal kalau faktor ekonomi yang menyebabkan dirinya dan komplotan melakukan perampokan tersebut.

" Evi adalah Ayuk kandung saya, yang mendatangkan korban Nanang dari Padang adalah Ayuk saya melalui akun Facebook " imbuh Iqbal. Senin (08/03/2021)

Sementara menurut keterangan Kapolres Mura AKBP Efrannedy S.ik kejadian bermula ketika korban dan pelaku bertemu di Facebook, kemudian terjadi kesepakatan untuk bertemu di Lubuklinggau untuk membahas bisnis ikan kering.

Dikatakan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy S.ik korban berangkat dari sumatera barat pada tanggal Rabu (03/03/2021) Nanang kemudian sempat menginap di hotel Wijaya dan bertemu perwakilan komplotan yakni Iqbal. Dengan beralasan tempat bisnis berada di daerah Pematang Ilir ( PALI) maka Nanang dan Iqbal dengan mengendarai mobil xpander dengan nopol E 1518 MP.

Ditengah perjalanan tepatnya di desa Kebur Jaya kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) kabupaten Musi Rawas Iqbal kemudian meminta korban berhenti dan datanglah dua orang pelaku langsung menodongkan pisau ke leher korban.

Merasa terancam korban yang ketakutan menyerahkan isi dompet beserta uang Rp 3 juta kepada pelaku, tak puas sampai disitu pelaku kembali meminta ATM korban dengan PIN nya.

" Total uang yang sudah ditransfer antar ATM sudah mencapai Rp 100 juta, yang sempat diambil pelaku sudah mencapai Rp 10 juta " tandas Kapolres.

Kapolres juga menerangkan bahwa tidak hanya uang yang dirampok oleh komplotan ini tetapi juga berikut mobilnya.

" Berdasar keterangan pelaku Iqbal akhirnya mobil tersebut berhasil ditemukan, tidak lebih dari 1x24 jam semenjak kejadian satu anggota komplotan dan mobil korban berhasil kita temukan kembali " pungkas Kapolres yang pernah bertugas di Jawa Timur ini. 

Untuk diketahui kerugian korban Nanang akibat perampokan tersebut mencapai Rp 500 juta rupiah. (Redaksi)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co