Intelmedia.co SUMUT-MEDAN,Jum'at 16/10/2026 Resmob dan Timsus JCS Satreskrim (Curanmor). Kali ini, dua pelaku yang ditangkap pada Kamis (15/10/2026) dini hari kemarin merupakan kawanan yang melakukan pencurian sepeda motor seorang mahasiswa di Kecamatan Medan Perjuangan. Berdasarkan keterangan Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Medan-Binjai tepatnya di Desa Sei Semanyang, Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Katanya, penangkapan kedua pelaku ini bermula dari laporan Muhammad Habib Syauqi seorang mahasiswa yang kehilangan sepeda motor Nmax miliknya pada Jumat (4/9/2026) lalu.
Alhamdulillah kita berhasil mengamankan dua pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik mahasiswa. Kedua pelaku kita tangkap di kawasan Kecamatan Sunggal dini hari tadi sekitar pukul 01.10 WIB,” ujar Bimo. Dari pengungkapan ini, dijelaskan Bimo dua pelaku yang berhasil ditangkap yakni Fazar Ilham dan Suharif alias Jawa.
Saat ditangkap, keduanya tak dapat lagi berkilah dan mengakui perbuatannya yang telah membawa kabur sepeda motor milik mahasiswa itu. Tak hanya itu, berdasarkan interogasi yang dilakukan keduanya juga mengaku saat melancarkan aksinya keduanya bergerak bersama dua rekannya. Keduanya yakni Y dan A yang kini identitasnya telah diketahui, dan sedang dilakukan pengembangan oleh tim Resmob Polrestabes Medan. Ada dua lagi pelaku yang akan kita kembangkan berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku ini,kedua orang tersebut akan kita kejar" ucapnya. Bimo menjelaskan, setelah berhasil mengamankan kedua pelaku pihaknya berencana untuk melakukan pengembangan akan kami cari penadah dan otak pelaku aksi mereka nama nama mereka sudah kita kantongi dan mereka juga sudah tidak asing lagi sampai kemana pun akan kami lakukan pengejaran.
Namun, di tengah pengembangan keduanya berusaha untuk melarikan diri sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua pelaku. Kita terpaksa lakukan tindakan tegas terukur, karena saat pengembangan keduanya berusaha melawan petugas,” katanya.
Dari pengakuannya, kedua pelaku ini selalu melancarkan aksinya dengan berkelompok. Bahkan, dari penuturan kedua pelaku mereka sudah melakukan tindakan Curanmor sebanyak 9 kali yang tersebar mulai dari Medan hingga Deliserdang. Dari catatan polisi, para pelaku sempat melakukan aksi serupa mulai awal bulan April di kawasan Diski dengan barang bukti satu unit Honda Revo, bulan Juni di Kebun Tebu dua pelaku mencuri satu unit Honda Supra. Kemudian, di kawasan Sei Mencirim Fajar dan A mencuri satu unit Honda Beat, bulan September Fajar dan A mencuri satu Honda Beat di depan SMK1 Kutalimbaru. Selanjutnya, di lokasi serupa Fajar dan A kembali mencuri satu unit Honda Vario, dua pekan terakhir Fajar dan A mencuri satu unit Honda Beat di Kecamatan Kutalimbaru. Lima hari terakhir, Fajar dan Suharif menggondol satu unit Honda Beat di Gereja Sri Gunting Kecamatan Medan Sunggal. Serta di kawasan Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, enam pelaku yakni Fajar, Suharif, G, W, I,dan U melakukan pencurian tiga unit sepeda motor dari kos-kosan.
Intelmedia.co (SMH)