Intelmedia.co Dewan pimpinan pusat organisasi Peo Gibran sudah terbentuk dan saat ini sedang mempersiapkan deklarasi sambil menunggu terbitnya...
Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
27 Agustus 2026 | Dibaca: 13 Kali
DIR L-KPK PROV SUMUT SHANDY HUTAPEA,S.H ANGKAT BICARA
TINDAK TEGAS KHAIRUL AZMI TERKAIT PROYEK JALAN 2,35 MILIAR DI MEDAN MARELAN RETAK SEPEKAN, DUGAAN PENYIMPANGAN RAB TERBUKTI

Foto proyek yang ada di Marelan yang baru sepekan selesai sudah rusak

DIR L-KPK PROV SUMUT SHANDY HUTAPEA, SH: TINDAK TEGAS KHAIRUL AZMI! PROYEK JALAN 2,35 MILIAR DI MEDAN MARELAN RETAK SEPEKAN, DUGAAN PENYIMPANGAN RAB TERBUKTI   

INTELMEDIA.CO SUMUT-MEDAN, 27 AGUSTUS 2026 – Sorotan tajam dan tuntutan penyelidikan mendalam dilontarkan oleh Shandy Hutapea, S.H. terhadap kinerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, terkait dugaan pelanggaran berat dalam proyek pengecoran Jalan Marelan III Tengah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan senilai Rp2,35 Miliar. Desakan ini menyusul temuan mengejutkan dari Aliansi Masyarakat Sumatera Utara (AMSUB) yang membongkar ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan yang diduga merugikan keuangan negara dan membahayakan kepentingan publik.

PROYEK 2,35 MILIAR RETAK HANYA DALAM SEMINGGU Berdasarkan data yang terungkap, proyek yang dikerjakan oleh kontraktor CV Global Gemilang ini menuai kecurigaan serius. Aliansi menemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), termasuk dugaan pemotongan volume pekerjaan dan penggunaan material yang tidak tercantum dalam spesifikasi teknis—seperti temuan batu berukuran besar yang tidak diakui dalam dokumen. Fakta yang paling mencolok adalah kondisi badan jalan yang mulai retak hanya sepekan setelah pengecoran selesai, sangat bertentangan dengan pernyataan resmi Khairul Azmi pada 12 Agustus 2026 yang menyatakan pekerjaan sudah berjalan sempurna sesuai standar.

SHANDY HUTAPEA, SH: TIDAK BOLEH ADA TUTUPI MASALAH, SELIDIKI DAN TINDAK TEGAS Merespons bukti dan laporan yang terus menumpuk, Shandy Hutapea, S.H. menegaskan sikapnya yang tidak berkompromi: “Fakta jalan retak secepat itu dan adanya material yang tidak tercantum dalam RAB adalah bukti nyata adanya pelanggaran. Kami meminta seluruh dinas terkait dan aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan menindak tegas Khairul Azmi serta pihak-pihak yang terlibat dalam proyek ini.

Pernyataan yang menutupi kenyataan di lapangan hanya memperkuat dugaan penyimpangan yang lebih besar.” Shandy menilai kekhawatiran AMSUB sangat beralasan, terlebih bukti berupa rekaman foto dan video dokumentasi kondisi lapangan sudah lengkap untuk diajukan ke jalur hukum. SIAP DILAPORKAN KE HUKUM & PIMPINAN, DESAK RDP DPRD Ketua Umum AMSUB, Apri Budi, mengonfirmasi bahwa laporan resmi sudah disiapkan untuk diserahkan dalam waktu dekat ke Kejaksaan Negeri Medan, Kejati Sumut, Polresta Medan, hingga Polda Sumut guna meminta audit investigasi menyeluruh.

Tidak hanya ke ranah pidana, Khairul Azmi juga akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pelanggaran kedinasan. Selain itu, desakan kuat ditujukan kepada DPRD Kota Medan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terbuka dengan pimpinan Dinas SDABMBK guna membedah klarifikasi yang dinilai tidak jujur dan membongkar siapa yang bertanggung jawab atas kerugian anggaran negara sebesar Rp2,35 miliar tersebut.

"Shandy Hutapea,S.H selaku Aktivis anti Korupsi Sumut meminta kejatisu segera periksa KHAIRUL AZMI Terkait dugaan beberapa proyek terdahulu saat beliau menjabat sebagai KADIS PUPR LANGKAT 2023-2025,terkait dugaan tersebut belum juga selesai saat ini KHAIRUL AZMI sudah menjalan kan proyek besar di kota Medan,kita jangan berikan peluang kecurangan atau pun kesempatan lagi terhadap oknum untuk menggerogoti uang negara." Tegas Shandy mendesak KEJATISU untuk hal ini agar segera di tindak tegas tanpa tebang pilih.

 

(SMH)

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co