TNI Kodim 0724 Boyolali Lakukan Pencegahan, Kesadaran Masyarakat Dapat Memutus Mata Rantai Covid 19
Boyolali ~ Intel Media Bima ~ Tiga anggota Koramil 16/ Karanggede Kodim 0724/ Boyolali dipimpin Pelda Rettop bersama Polsek Karanggede yang dipimpin Aiptu Heru serta Satgas Covid di Kecamatan Karanggede melaksanakan operasi Yustisi dalam rangka Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19, di Dukuh Kebonan Desa Kebonan Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali. Pada Hari Selasa (09/03/2021).
Pada kesempatan tersebut Anggota Koramil maupun Polsek Karanggede menghimbau serta mengsosialisasikan kepada para pengendara maupun warga agar disiplin terhadap protokol kesehatan covid-19 dengan mematuhi semua ketentuan dan kebijakan Pemerintah tentang PPKM.
"Diterapkannya PPKM akibat masih banyak warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta masih kurangnya kesadaran dan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19,"Ujar Pelda Rettop.
"Kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19."imbuhnya.