CIANJUR- Belasan warga di Kampung Cikole RT 02/ 01, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber menggelar audensi dengan pihak perusahaan pertambangan PT Taubah Batu Abadi (TBA) atau stonesclaser di aula desa minta 10 tungtutan terealisasikan sepenuhnya, Senin (08-04-2019)
Ketua Forum Warga Cikole (FWC) Desa Cibaregbeg, Ceceng mengatakan, hasil audensi mudah-mudahan bisa terpenuhi. Pasalnya, manajemen sebelumnya itu tidak benar. Artinya tidak ada kontribusi kepada warga sesuai perjanjian sebelumnya, tapi setelah difasilitasi oleh kuasa hukum dari LBH Bravo Komando semoga terlaksana dengan baik.
"Audensi berjalan aman dan lancar, dan akan memperjuangkan aspirasi warga ada sekitar 10 tungtutan atau aspirasi. Karena sebelumnya ngambang," katanya.
Sementara, 10 rungtutan warga diantaranya mempublikasikan izin tambang resmi dari Pemprov Jabar, menyelesaikan sejumlah sengketa tanah yang terambil oleh aktivitas tambang, pembuatan saluran air di setiap ruas jalan di empat RT peningkat kualitas bembuatan jalan beton dari anggaran desa 2,5 ton menjadi delapan ton, lalu warga dibolehkan membeli pasir setengah harga untuk pembangunan, pembuatan sarana lampu penerangan jalan di sepanjang jalan di empat, pihak perusahaan harus ikut berkontribusi dalam pembangunan sarana umum, perusahaan harus ikut berpartisipasi pada kegiatan-kegiatan umum, bisa memprioritaskan pekerja dari warga sekitar, dan terakhir berkontribusi pada kas umum.
Sambung Rijal memaparkan, warga Cikole mempercayakan 10 aspirasi ini melalui tim dari Bravo Komando sebagai mediator dengan pihak PT TBA. Semoga secepatnya bisa mendapat sekaligus mendengar negosiasi win-win solution, yaitu negosiasi antara dua pihak yang akan mendapatkan keuntungan sama.
"Ya, baik untuk warga maupun PT TBA. Kami akan menunggu kabar selanjutnya dari kuasa hukum dari Bravo Komando. Bila belum tercapai mufakat dengan pihak perusahaan maka warga Cikole akan terus memperjuangkan hak," bebernya.
Terpisah, salah satu kuasa hukum dari LBH Bravo Komando Cianjur, Soliamin Harahap alias Choky menjelaskan, pihaknya akan memenuhi tungtutan atau aspirasi dari warga. Karena, jujur saja sebelumnya bukan pihaknya berwenang.
"Sekarang sudah diserahkan sepenuhnya kepada kami, maka itu 10 tungtutan warga akan disampaikan kepada pimpinan atau pemilik perusahaan PT TBA. Memang seharusnya ada kontribusi kepada lingkungan dan warga sekitar," katanya.
Choky menyambungkan, akan menampung dan memperjuangkan apa yang diaspirasikan warga dan semoga perusahaan bisa memenuhi semua itu. Sehingga bisa sinergis antara kedua belah pihak, dan bisa lancar sesuai harapan semua," paparnya.
LBH Bravo Komando menyampaikan, saat audensi berlangsung hanya bisa menjembatani komunikasi yang sangat efektif. Konteknya pihak perusahaan harus bisa memenuhi apa yang diaspirasikan warga setempat.
Kabiro, INTELMEDIA.CO (kips)