Intelmedia.co Jumat 21/3/2025 banyak Isyu miring tentang pendidikan Firdaus oiwobo yang berseliweran di media sosial,namun setelah team media...
Intelmedia.co pendaftaran seleksi ketua pemberantasan korupsi  atau kpk sudah di mulai, dan beberapa calon telah mendaftarkan diri...
Intelmedia.co Gambar inilah alasan mengapa H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH memulai karirnya di organisasi,  H MUHAMAD FIRDAUS OIWOBO SH MH...
16 Desember 2021 | Dibaca: 1261 Kali
BANK EMOK DI TUNTUT HENTIKAN PERATURAN TANGUNG RENTENG
Warga Kec pacet cipanas sukaresmi meminta bank emok di bubarkan ,bank emok di duga jadi biang kejelekan sesama wara

Warga masyarakat pacet sukaresmi di resahkan oleh bank emok warga  meminta bank emok hentikan tangung renteng , 

 Intelmedia.co
Cianjur, Ketua Komunitas Pemberantasan Korupsi ( KPK ) DPD Kabupaten Cianjur, Pudin Ariwibowo, mendapat pengaduan sekaligus keluhan Masyarakat terkait perusahaan PT. Bina Artha Pentura yang di pimpin Hendra dan berkantor di Gadog parmasi Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur
Rabu, 15/12/2021.


Perusahaan ini sering di sebut dengan nama Bank emok karena nama bank itu sendiri diambil dari bahasa Sunda yang artinya duduk lesehan. Praktik ini memberikan pinjaman kepada ibu rumah tangga di wilayah Cipanas, Pacet dan Sukaresmi, dengan bunga yang mencekik. Bank Emok menyalurkan pinjaman kepada suatu kelompok tidak perorangan, Penerima pinjaman ini harus lebih dari 10 orang, yang berbentuk kelompok, pinjaman ini tidak ada jaminan apapun, hanya asal punya ktp,kk dan ijin suami udah bisa dapat pinjaman uang langsung cair, alhasil warga banyak yang pinjam, dan menjadi nasabah.

Saat dikonfirmasi media disalah satu ruangan kantor Hendra Manager pt Bina Artha Pentura terkait ijin oprasi yang berbentuk Pt ini dan bergerak di bidang pinjaman uang kepada Masyarakat tanpa ada jaminan, dan sudah beroprasi dari tahun 2017 sampai saat ini, 


Begitupula ketika ada salah seorang anggota dari kelompok tersebut mengalami kendala finansial untuk membayar bunga, maka kelompok tersebut juga akan berpatungan membayarnya alias tanggungrenteng.

Setiap kelompok ibu-ibu  diwajibkan menyerahkan fotocopy ktp,kk dan ijin suami per orang, setelah itu bank emok akan langsung mencairkan uang sesuai pinjaman dan dalam jangka tertentu, meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaan bank emok ini perlu di waspadai karena sistem.penarikan uangnya yang terkesan memaksa dan meneror di waktu - waktu yang tidak tepat.

sering kali bank emong menjadi biang keributan atar ibu rumah tangga gara gara bank emok sering kali meminta tangung renteng pada setiap warga yang terlibat memiliki cicilan  bahkan beberapa lembaga LSM berikut media akan meminta pemerintah kab cianjur untuk menutup nya.tegas pudin 

red : HG 

Alamat Redaksi
Jalan A. Damyati No.45, Kota Tangerang
Telp +6221 573729908
Email : info@intelmedia.co