Sosok pengelola yang amanah dan bertangung jawab itu sosok yang di butuh kan di Yayasan
Yayasan Ghafurrurahim Membutuhkan Pengelola Yang Amanah , Agar Tidak Konflik Di dalamnya
Yayasan Ghafururrahim, Membutuhkan Pengelola yang Amanah,agar tidak konflik di dalamnya.
Intelmedia.co
Cianjur, Sepeninggalnya Hj.Ida Saidah dan Abdullah Awwab Almarhum, adalah sebagai pendiri sekaligus pemilik Yayasan yatim piatu dan dhuafa,yang bernama Yayasan Ghafururrohim, di kampung Simpang rt 01 rw 04, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, saat ini ramai berseteru ada yang berusaha meng-claem yang ingin menduduki sebagai Ketua dari Yayasan tersebut, tanpa melalui musyawarah Keluarga dan Pengurus lainnya, hal ini cukup membuat kaget pihak keluarga Hj.Ida Saidah
Melihat dari surat pernyataan sikap para ahli waris keluarga Hj ida saidah (Alm) dan pengurus yayasan Ghafururrahim lainnya sebanyak 8 orang sudah menyatakan sikap dan menandatangani keputusan hasil rapat pada tanggal, 31 mei 2021 di rumah asuh yayasan yatim Ghafururrahim,hanya Dewiyana fitri dan Aziz Abdul Majid yang tidak menandatangani keputuskan kesepakatan saat menetapkan Ustad H.Arifin Jayadiningrat untuk melanjutkan pengelolaan dan kepemiminan yayasan Ghafururrahim, juga terkait hak kepemilikan rumah yang di tempati oleh yayasan dengan sertifikat hak milik nomor 7 pakuon dan akta jual beli nomor 22 tertanggal 10 mei 2010,notaris Aceng Wijaya.SH membenarkan H.Arifin Jayadiningrat adalah sebagai pemiliknya.
Aziz dan Dewi secara sepihak mengaku bahwa dia yang menjadi ketua yayasan Ghafururrahim, sekarang,terlihat di struktur pengurus yang di pangpang di ruang tamu,walau tidak melalui musyawarah keluarga dan pengurus itu sendiri.
Selain itu Azis mengaku telah melakukan gugatan ke PN cianjur, sedang proses persidangan, ketika di konfirmasi awak media, kamis, 04/11/2021, ucapnya.
Mengingat sering mangkir dan tidak hadir di PN saat persidangan, pihak penggugat akhirnya mencabut gugatannya selasa, 09/11/2021 terbukti menunjukan bahwa gugatan terhadap saya tidak kuat secara hukum, maka persoalan tanah dan bangunan pun sudah selesai secara sah milik H.Arifin. Selanjutnya pihak Azis dan Dewi sering melontarkan opini publik dengan mempitnah serta memutar balikan pakta, bahwa ustd Arifin lakukan penganiayaan dan penculikan anak asuh, kalau benar kenapa tidak di laporkan aja, saya udah siap menghadapi fitnahan itu semua,berita dengan vidio rekayasa yang di exspos Azis itu sebuah rekayasa, saya sangat mudah membuktikannya, itu hanya ekting belaka, Ucapnya.
(HG/PDN)